Selasa, 7 April 2026

Daftar Lewat Online, Pendaftar Pengguna Fuel Card Solar Baru 300 Kendaraan

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos– Sebanyak 300 kendaraan berbahan bakar solar sudah mulai mendaftar untuk mendapatkan Fuel Card terbaru. Pendaftaran pun ternyata hanya bisa dilakukan melalui website https://fuelcard.retaildiv.com.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan dari data yang masuk, sudah ada 300 kendaraan yang didaftakan untuk dapat Fuel Card. Rata-rata yang mendaftarpun ternyata pengendara yang belum pernah memiliki Fuel Card.

“Selama 3 hari ini, sudah ada 300 lebih yang mendaftar. Rata-rata mereka belum pernah punya Fuel Card,” ujar Gustian, Jumat ( 4/3).

Sedangkan untuk pengguna fuel card lama, masih sangat sedikit yang mendaftar. Hal itu diduga karena Fuel Card mereka masih aktif hingga akhir Maret ini.

BACA JUGA: Ini Daftar 10 SPBU di Batam untuk Pendaftaran Pengguna Biosolar Subsidi

“Biasanya pas akhir-akhir baru banyak yang antre. Nanti baru pada sibuk karena kartu lama mereka di non aktifkan,” sebut Gustian.

Dijelaskan Gustian, data lama pengguna fuel card di Batam sebanyak 6300 kendaraan. Untuk persiapan kartu “fuel card” baru pun sudah disiapkan oleh BRI cabang Batam.

“Data lama itu 6300 kendaraan. Untuk fuel card baru ini, tak ada batasan jenis dan tahun kendaraan. Cuma pembeliaanya saja yang dibatasi 30 liter perhari,” imbuh Gustian.

Menurut dia, pendaftaraan untuk mendapatkan fuel card wajib dilakukan secara online melalui website yang telah disediakan. Sementara, 10 SPBU dan kantor Disperindag hanya sebagai tempat informasi dan membantu pengendaraan yang kesulitan mendaftar online sendiri.

“Jadi seluruh pendaftaran wajib online, petugas yang di stanby kan di SPBU hanya membantu untuk informasi dan pendaftaran,” jelasnya.

Karena itu, ia berharap masyarakat yang ingin mendaftar, agar terlebih dahulu menyiapkan seluruh persyaratannya. Diantaranya yakni data diri, foto STNK + pajak aktif, foto mobil samping dan depan, serta buku KIR yang masih aktif.

“Kalau persyaratan sudah lengkap, proses pendaftaran pasti lebih mudah. Sampai saat ini belum ada informasi kendala untuk yang mendaftar,” sebut Gustian.

Masih kata Gustian, waktu pendaftaran untuk pengguna fuel card yakni waktu hari dan jam kerja. Yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

“Jika mendaftar diluar hari kerja, maka prosesnya dilakukan waktu hari kerja. Jika yang mendapat kendala untuk pendaftaran, silahkan menghubungi petugas yang ada di 10 SPBU,” terang Gustian. (*)

Reporter: Yashinta

UPDATE