
batampos – Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Batam terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulanan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Martius mengatakan, pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk memperbaharui data pemilih sehingga mempermudah proses pemutakhiran data serta penyusunan data pemilih pada pemilihan umum.
“Kegiatan pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan dilaksanakan setiap bulan, dengan memperhatikan penduduk yang pindah datang, pindah keluar, pemilih pemula, pemilih meninggal dan perubahan elemen data pemilih,” ujar Martius, Minggu (21/8).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan pada bulan Juli 2022, jumlah pemilih bulan berjalan di Batam mencapai 585.438 jiwa. Angka ini sedikit lebih tinggi dibanding data pemilih berkelanjutan bulan Juli 2022 yaitu 587.109 pemilih.
“Pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan ini kita update setiap bulannya dan kita laporkan per tiga bulannya kepada KPU Provinsi, KPU Pusat, Bawaslu, Kesbangpol dan Parpol,” tambah Martius.
Dia menyebutkan, terjadi penurunan jumlah pemilih sebanyak 1.596 orang akibat ada pemilih baru dan pemilih yang sudah tak memenuhi syarat ataupun pemilih yang sudah meninggal dunia.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diupdate setiap bulan. Selain itu untuk jumlah TPS kita saat ini berjumlah 2.177 TPS,” terang Martius.
Adapun jumlah pemilih terbanyak masih berada di Kecamatan Sagulung yakni sebanyak 96.767 orang, disusul Batam Kota sebanyak 91.777 pemilih serta Sekupang sebanyak 74.812 pemilih. Sementara pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Bulang yaitu sebanyak 7.381 dan Galang 12.024 pemilih.
Martius menambahkan, KPU juga melakukan sinkronisasi PDPB dengan data kependudukan di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Batam. Kegiatan PDPB ini merupakan tindak lanjut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Berkelanjutan.
Di sisi lain, KPU membuat aplikasi mobile Lindungihakmu berbasis Android serta portal pemutakhiran www.lindungihakmu.kpu.go.id yang telah diluncurkan pada 23 Februari 2022. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memutakhirkan data dirinya sendiri secara aktif setiap saat.
“Kita juga buat posko pengaduan di Kantor KPU Batam, sehingga mereka yang gak terdaftar atau pun meninggal bisa lapor kesini,” pungkasnya. (*)
Reporter: RENGGA YULIANDRA

