Jumat, 23 Januari 2026

Daftar Tunggu Haji di Batam Meningkat, Pendaftar Baru Harus Menanti Hingga 20 Tahun

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pelayanan haji di kantor Kemenang Batam

batampos – Antrean keberangkatan ibadah haji di Kota Batam kian panjang setiap tahunnya. Lonjakan jumlah pendaftar yang tidak sebanding dengan kuota keberangkatan membuat masa tunggu calon jamaah haji semakin lama. Saat ini, tercatat sekitar 17.500 warga Batam berada dalam daftar tunggu, dan pendaftar baru diperkirakan harus menunggu hingga lebih dari 20 tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Syahbudi, mengungkapkan bahwa kuota haji yang diberikan untuk Kota Batam pada musim haji tahun 2025 hanya sebanyak 721 orang. Jumlah ini belum mampu mengimbangi tingginya minat masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
“Kuota ini sangat terbatas, sementara animo masyarakat terus meningkat setiap tahun. Ini menyebabkan waktu tunggu keberangkatan menjadi sangat panjang, bisa mencapai dua dekade bagi pendaftar baru,” ujar Syahbudi, Minggu (25/5).
Syahbudi menyebutkan, tingginya minat masyarakat Batam mendaftar haji tidak lepas dari kesadaran beragama yang tinggi dan faktor ekonomi. Banyak masyarakat yang mulai mendaftarkan diri sejak usia muda agar bisa mendapatkan nomor porsi lebih awal dan memperbesar peluang berangkat di usia produktif.
“Kami melihat tren pendaftaran saat ini sudah mulai bergeser. Banyak anak muda, bahkan usia belasan tahun, yang sudah didaftarkan oleh orang tuanya untuk mengantisipasi panjangnya masa tunggu,” tambahnya.
Namun, lamanya masa tunggu juga membawa konsekuensi tersendiri. Tidak sedikit calon jamaah haji yang meninggal dunia sebelum jadwal keberangkatan tiba. Dalam kasus seperti ini, nomor porsi biasanya diwariskan kepada anggota keluarga lain yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Fenomena pewarisan nomor porsi memang cukup banyak terjadi. Oleh karena itu, kami terus mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri secara matang, baik secara administratif, mental, maupun kesehatan,” katanya.
Syahbudi menegaskan, selain kuota dan masa tunggu, tantangan lain yang harus dihadapi calon jamaah adalah kelengkapan dokumen dan kondisi kesehatan. Kemenag akan melakukan verifikasi ketat terhadap kelengkapan administrasi serta tes kesehatan bagi calon jamaah sebelum masa pelunasan biaya haji.
“Jika calon jamaah tidak memenuhi syarat administratif atau tidak lolos pemeriksaan kesehatan saat waktu pemberangkatan tiba, maka posisinya bisa digantikan oleh jamaah dari daftar cadangan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap praktik calo atau oknum yang menjanjikan percepatan keberangkatan. Syahbudi menegaskan bahwa satu-satunya jalur resmi untuk mendapatkan nomor porsi adalah melalui pendaftaran di Kantor Kemenag atau bank penerima setoran (BPS) yang telah ditunjuk.
“Sistem pendaftaran dan keberangkatan menggunakan sistem daring yang terintegrasi secara nasional dan diawasi langsung oleh pemerintah pusat,” tegasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra

Update