
batampos – Sebanyak 300 kendaraan berbahan bakar solar sudah mulai mendaftar ulang untuk mendapatkan kartu pembelian solar atau Fuel Card terbaru.
Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online melalui website https://fuelcard.retaildiv.com.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, dari data yang masuk, sudah ada 300 kendaraan yang didaftakan untuk mendapatkan Fuel Card.
Rata-rata, yang mendaftar ternyata pengendara yang belum pernah memiliki Fuel Card.
”Selama tiga hari ini, sudah ada 300 lebih yang mendaftar. Rata-rata mereka belum pernah punya Fuel Card,” ujar Gustian.
Sedangkan untuk pengguna Fuel Card lama, masih sangat sedikit yang mendaftar. Kemungkinan, itu disebabkan Fuel Card lama mereka masih
aktif hingga akhir Maret nanti.
”Biasanya pas akhir-akhir baru banyak yang antre. Nanti baru pada sibuk karena kartu lama mereka di nonaktifkan,” sebut Gustian.
Dijelaskan Gustian, data lama pengguna Fuel Card di Batam sebanyak 6.300 kendaraan. Untuk persiapan kartu Fuel Card baru pun sudah disiapkan oleh BRI cabang Batam.
”Data lama itu 6.300 kendaraan. Untuk Fuel Card baru ini, tak ada batasan jenis dan tahun kendaraan. Cuma pembeliaanya saja yang dibatasi
30 liter per hari,” imbuh Gustian.
Menurut dia, pendaftaraan untuk mendapatkan fuel card wajib dilakukan secara online melalui website yang telah disediakan. Sementara, 10
SPBU dan kantor Disperindag hanya sebagai tempat informasi dan membantu pengendaraan yang kesulitan mendaftar online sendiri.
”Jadi seluruh pendaftaran wajib online, petugas yang di stanby (siagakan)-kan di SPBU hanya membantu untuk informasi dan pendaftaran,”
jelasnya.
Karena itu, ia berharap masyarakat yang ingin mendaftar, agar terlebih dahulu menyiapkan seluruh persyaratannya. Di antaranya data diri, foto
STNK dan pajak kendaraan aktif, foto mobil samping dan depan, serta buku KIR yang masih aktif.
”Kalau persyaratan sudah lengkap, proses pendaftaran pasti lebih mudah. Sampai saat ini belum ada informasi kendala untuk yang mendaftar,” sebut Gustian.
Masih kata Gustian, waktu pendaftaran untuk pengguna Fuel Card yakni saat hari dan jam kerja. Yakni, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
”Jika mendaftar di luar hari kerja, maka prosesnya dilakukan pada hari kerja. Jika yang mendapat kendala untuk pendaftaran, silahkan
menghubungi petugas yang ada di 10 SPBU,” terang Gustian.
Adapun, 10 SPBU yang ditunjuk yakni
1. SPBU 14294718 Raja Isa
2. SPBU 14294720 Batuaji
3. SPBU 14294722 Tiban
4. SPBU 14294730 Bengkong
5. SPBU 14294704 Seraya
6. SPBU 14294727 Plamo
7. SPBU 14294716 Kabil
8. SPBU 14294734 Bandara
9. SPBU 14294726 Tanjunguncang
10. SPBU 14294737 Tanjungpiayu
Reporter: Yashinta



