
batampos – Dana Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) mengalir deras ke kas Pemerintah Kota Batam. Sepanjang 2025, realisasi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) mencapai Rp44,82 miliar, atau sekitar 93 persen dari target Rp48 miliar. Alih-alih menurun, target penerimaan pada 2026 justru dinaikkan menjadi Rp50 miliar.
Di atas kertas, capaian ini mencerminkan kinerja penerimaan daerah yang impresif. Namun di balik angka-angka tersebut, Batam masih berhadapan dengan problem struktural yang tak kunjung tuntas: tingkat pengangguran yang relatif tinggi, kesenjangan kompetensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan industri, serta ketergantungan perusahaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) untuk posisi strategis.
Merujuk pada data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Batam pada 2025, angkanya mencapai 7,57 persen atau sekitar 49,93 ribu hingga 50 ribu orang.
BACA SELENGKAPNYA DI harian.batampos.co.id



