
batampos – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Mereka membawa sembilan tuntutan, terdiri dari enam tuntutan nasional dan tiga tuntutan lokal, pada Kamis (28/8)
Sejak pukul sembilan pagi, massa mulai berdatangan dengan membawa spanduk dan berbagai atribut. Aksi berjalan tertib dengan orasi bergantian dari atas mobil komando.
Tak berselang lama, pihak Pemko Batam bersama Kapolresta Barelang mempersilakan perwakilan buruh untuk melakukan audiensi di dalam kantor Pemko.
Ketua KRB, Yafet Ramon, menyampaikan tiga isu lokal yang mereka bawa yang perlu dipriotitaskan. Di antaranya terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta usulan subsidi khusus untuk lahan 200 meter persegi bagi pekerja dalam skema UWTO.
Baca Juga: Koalisi Rakyat Batam Gelar Aksi, Tuntut BP Batam Hapus UWTO
“Itu sudah kami sampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah, Disnaker Provinsi, dan Plt Kadisnaker Kota. Semua poin tuntutan sudah diterima dan akan diteruskan oleh Sekda ke Wali Kota,” kata Ramon usai audensi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menilai aksi buruh berlangsung kondusif dan aspirasi yang disampaikan sejalan dengan rencana Pemko Batam.
“Apa yang disampaikan teman-teman serikat buruh perlu menjadi perhatian pemerintah. Cara penyampaiannya juga konstruktif, dan akan kami teruskan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar Firman usai audensi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepri, Diki Wijaya, menyebut isu K3 menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat banyaknya kecelakaan kerja belakangan ini. Ia menyinggung insiden kebakaran di PT ASL Shipyard yang menewaskan lima pekerja.
Baca Juga: Jumlah Pencari Kerja di Batam Capai 18.782 Orang
“Setiap industri wajib memiliki ahli K3 di bidangnya. Kami terus melakukan sosialisasi agar perusahaan, pekerja, dan pemerintah sama-sama menekan angka kecelakaan kerja. Target kita adalah zero accident,” katanya.
Ia menambahkan, pekerja sebenarnya telah mendapat perlindungan penuh mulai dari berangkat hingga pulang kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, faktor kelalaian atau human error masih kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
“Yang penting bukan hanya soal santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, tetapi bagaimana memastikan aturan K3 benar-benar dijalankan. Itu tugas kami untuk mengawasi, membina, dan terus melakukan sosialisasi,” katanya. (*)
Reporter: M. Sya’ban



