Rabu, 4 Februari 2026

Debat Publik Pilkada Batam 2024: Bahas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penanganan TPPO

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Paslon 01 Nuryanto dan Hardi Hood serta Paslon 02 Amsakar Ahmad dan Li Claudia saat debat publik Pilkada Batam 2024 yang digelar di AP Premier, Lubukbaja, Jumat (1/11) malam. F.Cecep Mulayan/Batampos

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menggelar debat publik pertama bagi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam rangka Pilkada 2024.

Debat ini diadakan di AP Premier, Lubukbaja, pada Jumat (1/11) malam yang dihadiri dua pasangan calon, yakni Paslon 01 Nuryanto dan Hardi Hood serta Paslon 02 Amsakar Ahmad dan Li Claudia. Keduanya hadir bersama para pendukungnya dalam atmosfer penuh antusiasme politik yang terasa.

Paslon nomor urut 02, Amsakar Ahmad, tiba lebih dulu sekitar pukul 19.10 WIB bersama istrinya dan sejumlah pendukung, disusul kemudian oleh Paslon nomor urut 01, Nuryanto, yang juga datang dengan rombongan pendukung.

Baca Juga: Aksi Protes Driver Ojol Batam: Tuntut Penerapan SK Tarif dan Hentikan Penangguhan Akun

Dalam sambutan singkatnya sebelum acara dimulai, Amsakar menyatakan bahwa ia telah melakukan persiapan yang cukup untuk menghadapi debat.

“Kami tidak melakukan persiapan khusus, mengalir saja. Tapi, tentu beberapa poin pertanyaan sudah kami antisipasi,” ujar Amsakar.

Sementara itu, Nuryanto menyatakan bahwa ia menyerahkan hasil debat kepada Yang Maha Kuasa setelah melakukan persiapan matang. “Semua sudah kami siapkan dengan baik. Selebihnya, biar Tuhan yang menuntun,” ucapnya.

Pada segmen debat mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kedua paslon diminta memaparkan program dan kebijakan mereka dalam melindungi perempuan dan anak serta alokasi anggaran bagi korban TPPO.

Baca Juga: 826 Ribu Wisman Kunjungi Batam dalam Kurun 9 Bulan

Paslon 01, Nuryanto dan Hardi Hood, menekankan pentingnya regulasi yang kuat untuk menangani kasus ini, dan mereka mengusulkan digitalisasi sebagai alat monitoring agar dapat mencegah serta mendeteksi TPPO secara lebih efektif.

“Kita akan ambil langkah tegas terhadap para pelaku TPPO. Dengan adanya perda, seluruh elemen masyarakat bisa kita libatkan, termasuk organisasi masyarakat dan aktivis,” ujar Nuryanto.

Paslon 02, Amsakar Ahmad, menanggapi bahwa TPPO adalah kejahatan yang sangat terstruktur dan membutuhkan koordinasi lintas sektor untuk membangun keamanan yang solid. Menurutnya, diperlukan dukungan dari semua pihak agar kasus TPPO bisa tertangani dengan lebih baik.

“Bagaimana Paslon 01 membangun koordinasi lintas sektor dalam memperkuat keamanan untuk melindungi perempuan dan anak dari TPPO?” tanya Amsakar.

Menanggapi hal tersebut, Nuryanto menekankan perlunya pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis, agar proses penegakan hukum berjalan maksimal serta memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak.

Baca Juga: DPRD Kota Batam Usulkan 18 Rancangan Peraturan Daerah untuk 2025

Dalam sesi debat yang membahas isu femisida dan kekerasan berbasis gender, kedua paslon juga memaparkan program terkait.

Amsakar Ahmad dari Paslon 02 mengusulkan adanya penguatan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dinas yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan dan sosial, agar lebih responsif menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami akan meningkatkan kemitraan dengan tenaga hukum dan medis untuk memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual,” ungkap Amsakar.

Saat ditanya oleh Nuryanto mengenai pendekatan khusus dalam pemulihan psikologis korban, Amsakar menyatakan bahwa penanganan korban harus terstruktur, termasuk melalui pendampingan psikologis dan penyediaan shelter.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan para aktivis dan LSM yang peduli terhadap isu ini.

Debat ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena isu yang diangkat sangat relevan dengan kondisi masyarakat Batam saat ini, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kedua paslon merancang solusi konkrit untuk permasalahan sosial yang mendesak. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Update