Jumat, 16 Januari 2026

Derita Sumiati Jadi PMI di Malaysia: Saya Sempat Disiksa

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. (BBC)

batampos – Pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia kembali dideportasi dipulangkan melalui Pelabuhan Situlang Laut menuju Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (27/3).

Salah satu PMI yang dideportasi adalah Sumiati, warga asal Tuban, Jawa Timur. Ia mengaku sudah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia selama 10 tahun.

“Sudah lama di Malaysia, kerja sebagai kemas rumah. Kalau di Indonesia ART,” sebut wanita berusia 53 tahun ini.

Baca Juga: Penjual Tisu Viral di Batam Diduga Dianiaya Petugas Gabungan, Dinsos Membantah

Menurut dia, ia ditangkap oleh petugas imigrasi Malaysia saat keluar rumah. Saat itu masa berlaku paspornya juga sudah habis.

“Saya ditangkap oleh petugas imigrasi Malaysia dan sudah ditahan selama delapan bulan,” katanya.

Wanita ini juga mengaku sempat disiksa oleh petugas imigrasi perempuan di Malaysia. Hal itu membuatnya trauma.

“Saat ditahan, saya sempat mengalami penyiksaan oleh petugas imigrasi perempuan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga: Kapolresta: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Menurut Sumiati, pemulangan ini disebut sebagai bagian dari program pemutihan di Malaysia. Ia mengaku ingin kembali ke Indonesia, terutama karena mendekati Hari Raya Idulfitri. Namun, ia juga mendapat tawaran untuk kembali bekerja di Malaysia dengan proses baru.

“Kebetulan saya dipulangkan saat mau lebaran,” imbuhnya. (*)

Update