Senin, 5 Januari 2026

Dewi Astutik, Buronan yang Terlibat Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri Ditangkap di Kamboja

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penampakan buronan interpol bernama Dewi Astutik saat ditangkap BNN di Kamboja. (Istimewa)

batampos – Buronan interpol bernama Dewi Astutik berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan Indonesia di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Dewi Astutik merupakan buronan internasional yang berusaha menyelundupkan 2 ton sabu dan terlibat beberapa kasus besar pada 2024.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media, BNN mengungkapkan bahwa penangkapan Dewi Astutik dilakukan di wilayah Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan itu berlangsung dalam operasi senyap lintas negara yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan.

”Operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kepala BNN Republik Indonesia Suyudi Ario Seto yang sebulan sebelumnya menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan operasi pengejaran internasional,” tulis BNN.

Baca Juga: Pesawat Rajawali Air Tergelincir dan Terbakar di Hang Nadim Batam

Dalam operasi tersebut, BNN mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan Indonesia di Kamboja dan BAIS TNI. Peran penting BAIS TNI dalam operasi tersebut adalah melakukan pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional. Sementara proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.

”Kerja sama erat dijalin dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja Chuon Narin beserta jajarannya yang membantu proses penangkapan dan pengamanan di lapangan,” terang BNN.

Tidak hanya menjadi buronan Indonesia, Dewi Astutik juga terdata sebagai buronan Korea Selatan (Korsel). Dalam operasi senyap BNN dan instansi terkait lainnya, Dewi Astutik diamankan ketika menuju lobi sebuah hotel di wilayah Sihanoukville. Operasi berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik. Setelah diamankan, Dewi Astutik langsung dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.

”Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara,” jelas BNN.

Pemeriksaan mendalam terhadap Dewi Astutik bakal dilakukan di Indonesia. Menurut BNN, jejaring Dewi Astutik beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin. Negara tujuan jejaring itu berada di Asia Timur dan Asia Tenggara. BNN menegaskan, penindakan yang dilakukan tidak berhenti pada penangkapan.

”Akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir,” ujarnya.

Baca Juga: Dishub Batam Tegaskan Merusak Fasilitas Umum Masuk Tindak Pidana Ringan

Diketahui, penangkapan kapal KM Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton narkotika jenis sabu memunculkan nama Dewi Astuti, seorang WNI asal Jawa Timur. Kapal Sea Dragon ditangkap di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei lalu.

Adapun Dewi diketahui sebagai pengendali serta perekrut kurir untuk jaringan internasional di Indonesia dan kini masuk dalam daftar buron Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Rilis pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (26/5/2025). (*)

Update