
batampos – Hari pertama masuk kerja usai libur panjang langsung dijadikan momentum evaluasi. Dalam apel gabungan Pemerintah Kota (Pemko) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Dataran Alun-alun Engku Putri, Batam Centre, Senin (30/3) pagi.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan satu pesan utama, yakni birokrasi harus bergerak cepat.
Di hadapan sekitar 5.000 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai, Amsakar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meninggalkan pola kerja lama yang lamban dan bertele-tele.
“Kerja-kerja santai itu harus bertransformasi. Kita butuh kerja cepat, taktis, gercep,” tegas dia
Jumlah peserta apel disebut mencapai sekitar 4.000 ASN dari Pemko Batam dan 1.000 hingga 1.500 pegawai dari BP Batam. Meski apel digelar besar-besaran, sejumlah sektor pelayanan tetap berjalan normal.
Baca Juga: Warga Batam dan Pemerintah Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan di Tengah Krisis Air
Seperti Petugas di puskesmas, Disdukcapil, tenaga pendidik, hingga personel pengamanan BP Batam tetap siaga di unit kerja masing-masing. “Pelayanan publik tidak boleh berhenti. Yang di lapangan tetap standby,” katanya.
Dalam arahannya, Amsakar menyoroti tiga hal utama: evaluasi kinerja, disiplin ASN, dan percepatan kerja. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait tingkat kehadiran dan partisipasi pegawai.
“Baik di Pemko maupun BP, ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pimpinan OPD agar tidak menutup mata terhadap pegawai yang berulang kali bermasalah. Menurutnya, meskipun presentase kesalahannya kecil, pola pelanggaran yang berulang dapat merusak kinerja organisasi secara keseluruhan.
“Yang tipikal bermasalah itu-itu saja. Harus dibina, jangan dibiarkan,” tegas dia.
Amsakar juga menekankan bahwa kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Ia mengingatkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah semakin tinggi, sehingga respons birokrasi tidak boleh lambat.
“Kepemimpinan ke depan itu harus responsif. Kita harus cepat menjawab persoalan masyarakat, cepat juga kita menyelesaikan,” katanya.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Pembunuhan Dwi Putri Segera Disidangkan
Selain aspek internal, Amsakar turut menyinggung pentingnya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mengingatkan bahwa memasuki triwulan II tahun 2026, pemerintah daerah harus mempercepat realisasi belanja.
Menurutnya, ada sejumlah indikator utama yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah, yakni investasi, konsumsi, belanja pemerintah, serta neraca perdagangan.
“Kalau neraca perdagangan positif, biasanya pertumbuhan juga ikut positif. Tapi salah satu kunci yang bisa kita dorong langsung adalah belanja pemerintah,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD mempercepat proses tender dan pelaksanaan program agar perputaran ekonomi di daerah tidak tersendat.
“Proses tender dan kegiatan harus dipercepat. Jangan sampai lambat,” ujarnya.
Di tengah penekanan tersebut, Amsakar juga memberikan apresiasi atas kinerja ASN selama Ramadan. Ia menilai kegiatan safari Ramadan yang dilakukan hingga ke wilayah pulau telah membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Ada spirit yang luar biasa. ASN turun langsung, masyarakat juga antusias. Masjid-masjid penuh,” katanya.
Amsakar juga menegaskan kepada seluruh OPD yang memiliki kewenangan langsung agar memberi perhatian serius terhadap persoalan-persoalan mendasar yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Ia tidak ingin persoalan itu terus berulang tanpa solusi yang jelas.
“Tiga hal yang harus jadi perhatian utama, pertama pelayanan air bersih, kedua persoalan persampahan, dan ketiga penanganan banjir,” tegasnya.
Menurut Amsakar, penekanan itu telah ia sampaikan saat apel gabungan hari pertama masuk kerja. Ia memastikan, persoalan tersebut tidak berhenti sebagai catatan, melainkan akan dibawa ke forum rapat terbatas untuk dibahas lebih lanjut.
“Ini sudah saya sampaikan ke rekan-rekan OPD. Kita akan bawa ke rapat terbatas untuk memastikan langkah-langkah percepatan bisa segera dijalankan,” ujarnya.
Tidak hanya menyoroti kinerja di lingkup OPD Pemko Batam, Amsakar Achmad juga memberi penekanan serius pada sektor pelayanan perizinan di BP Batam.
Ia menegaskan bahwa proses take over kewenangan dari kementerian dan lembaga pusat, sebagai konsekuensi dari terbitnya PP 25, PP 28, dan PP 47, harus dipercepat dan dikelola secara matang.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut tidak boleh justru memperlambat pelayanan, melainkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem agar lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.
“Sebagai konsekuensi regulasi yang ada, kita harus lebih cepat menyikapi. Jangan sampai pelayanan tersendat,” tegas dia.(*)



