
batampos — Seorang pengemudi taksi online di Kota Batam menjadi korban pengeroyokan yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA). Insiden yang dipicu senggolan kendaraan itu memicu reaksi solidaritas dari komunitas ojek dan taksi online yang mendatangi Polresta Barelang, Sabtu (24/2) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Batam Pos, kejadian bermula dari senggolan antara kendaraan taksi online yang berada di bawah naungan organisasi Taksi Online Komando Batam dengan mobil yang dikemudikan WNA tersebut.
Usai kejadian, WNA itu justru melarikan diri ke arah kawasan PT Batu Ampar. Meski demikian, di lokasi awal sempat terjadi adu argumen karena WNA tersebut menunjukkan sikap marah dan merasa dirinya berada di pihak yang benar.
Baca Juga: Semarak Imlek Mulai Terasa di Batam, Warga Berburu Angpau hingga Kue Khas
Situasi kemudian semakin memanas. WNA tersebut diduga hendak melakukan pemukulan terhadap salah seorang rekan pengemudi taksi online. Setelah itu, WNA tersebut kembali kabur ke kawasan Top 100 Bengkong, yang disebut-sebut sebagai lokasi tempat ia memiliki bekingan.
Di kawasan tersebut, adu argumen kembali terjadi. Salah seorang rekan korban dilaporkan mendapat pukulan dari pihak yang diduga sebagai bekingan WNA tersebut, sehingga memicu kemarahan komunitas pengemudi online.
Akibat insiden tersebut, puluhan pengemudi ojek online dan taksi online berkumpul dan mendatangi Polresta Barelang. Mereka menuntut keadilan serta meminta aparat kepolisian memproses hukum dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi.
Wakil Kepala Satuan Tugas (Wakasatgas) Komando Batam, Okka, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke pihak kepolisian dan situasi saat ini sudah kondusif.
Baca Juga: Rentetan Kebakaran di Batam, Damkar Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
“Iya, benar ada kejadian dan laporan ke Polresta Barelang sudah masuk. Kawan-kawan memang susah disuruh bubar karena emosi,” ujarnya.
Menurut Okka, Satgas Komando Batam telah turun langsung ke lokasi. Atas arahan ketua umum, massa akhirnya diminta membubarkan diri setelah dipastikan laporan diterima dan kasus ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang.
“Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” pungkasnya. (*)



