
batampos – Dugaan penarikan paksa kendaraan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas leasing terjadi di kawasan Bukit Indah, Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Peristiwa ini sempat meresahkan warga dan berujung pada laporan ke Layanan Call Center 110 Polresta Barelang, Jumat (2/1).
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Sinurmauli Sigalingging. Ia mengaku didatangi seseorang yang mengklaim sebagai petugas leasing dan hendak menarik satu unit sepeda motor di kediamannya.
Aduan itu diterima oleh operator Call Center 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adrian dan Bripda M. Maulana Rafli, dengan nomor pengaduan 17207895. Lokasi kejadian berada di Perumahan Bukit Indah Batu Aji D Nomor 4, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji.
Baca Juga: Aktivis Buruh Batam Soroti KUHP Baru, Minta Pemerintah Lebih Peka Aspirasi Rakyat
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi ke piket Batara Biru Polsek Batuaji agar segera turun ke lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif dan tidak terjadi tindakan melawan hukum.
Tak lama berselang, personel Polsek Batuaji tiba di tempat kejadian perkara. Polisi kemudian melakukan pengamanan serta pendampingan terhadap pelapor, sekaligus memastikan tidak ada penarikan kendaraan secara sepihak.
Dari hasil penanganan di lapangan, situasi berhasil dikendalikan. Tidak terjadi keributan maupun pengambilan kendaraan. Polisi menegaskan bahwa penarikan kendaraan oleh pihak leasing harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan tidak boleh dilakukan secara paksa, terlebih tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Baca Juga: Subuh yang Nahas, Motor Kredit Warga Lubukbaja Raib Digondol Maling
Pelapor pun mengaku merasa lebih aman setelah polisi hadir di lokasi. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polresta Barelang dan Polsek Batuaji atas respons cepat yang diberikan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang berpotensi melanggar hukum, khususnya penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur. (*)



