Selasa, 27 Januari 2026

Diduga Oplosan, Sembilan Merek Beras Diambil Sampel, Satgas Pangan Tunggu Hasil Resmi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Satgas pangan saat melakukan penggerebekan di salah satu gudang beras di Sengkuang.

batampos – Satgas Pangan Polda Kepri masih menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan praktik pengoplosan beras di sebuah gudang distribusi di Batumerah, Batuampar. Hingga awal pekan ini, hasil pemeriksaan dari laboratorium yang ditunjuk belum diterima penyidik.

Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Putra, mengatakan proses uji laboratorium membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja. Karena itu, keputusan final mengenai ada atau tidaknya praktik oplosan belum dapat diumumkan.

“Hasilnya belum keluar. Proses pemeriksaan di laboratorium butuh sekitar 14 hari kerja. Kami tunggu dulu sampai hasilnya resmi,” ujar Paksi, kemarin

Menurut dia, proses pengecekan juga dilakukan di luar Batam, yakni wilayah Depok. Karena itu, masyarakat diminta bersabar.

“Karena memang tak ada pengecekan untuk beras oplosan di Batam. Jadi dikirim ke Depok,” jelasnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan melakukan sidak dan pengambilan sampel beras di gudang tersebut pada Rabu (26/11) malam. Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan melibatkan Bulog Batam, Dinas Ketahanan Pangan, Bea Cukai, serta Polresta Barelang.

Dalam sidak itu, aparat mengambil sampel dari sembilan merek beras dengan beragam ukuran kemasan. Setiap merek akan diuji untuk memastikan mutu, kualitas, dan kesesuaian dengan kategori medium maupun premium.

Menurut Satgas Pangan, praktik oplosan yang dimaksud merujuk pada pencampuran beras kategori medium dengan premium sehingga beras tersebut kemudian dipasarkan sebagai beras premium. Praktik semacam ini dapat menurunkan mutu dan merugikan konsumen.

“Kalau premium dicampur premium, tidak masalah. Yang jadi masalah adalah ketika mutu medium dicampur lalu dijual sebagai premium. Itu masuk pelanggaran perlindungan konsumen,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, Satgas Pangan juga meminta perusahaan menunjukkan invoice izin edar, sertifikat halal, dan dokumen pendukung lainnya. Perusahaan disebut kooperatif, namun penyidik tetap melakukan pendalaman.

Untuk uji laboratorium, Satgas Pangan menyatakan pihaknya menggunakan laboratorium resmi yang memiliki standar penjelasan parameter mutu secara lengkap. Selama ini, pemeriksaan sejenis biasa dilakukan melalui Sucofindo.

Paksi menegaskan penyidik berupaya mempercepat proses agar dugaan masyarakat bisa segera terjawab. Namun, semua hasil tetap harus menunggu analisis ilmiah dari laboratorium. (*)

Reporter: Yashinta

Update