Minggu, 15 Maret 2026

Dinas Lingkungan Hidup Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Kendaraan di Kota Batam. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menggelar kegiatan uji emisi gratis yang melintas di beberapa titik ruas jalan dengan target 1.500 kendaraan.

Kepala DLH Batam, Herman Rozie, mengatakan, uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui kualitas udara di Kota Batam.

“Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara adalah gas buangan dari kendaraan bermotor. Selain dari aktivitas pabrik, dan kebakaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendaraan yang diuji beragam. Mulai dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, premium dan pertalite. Dari hasil uji petik ini kata dia, kendaraan yang tidak lolos berbahan bakar solar, dan ada juga dari BBM lainnya.

“Bagi yang tidak lolos ini kami sarankan untuk service kendaraan mereka,” ujarnya.

Herman menyebutkan, pelaksanaan uji emisi gratis ini digelar selama tiga hari. Pada kegiatan pertama sebanyak 693 kendaraan yang diuji. Dengan rincian 200 kendaraan berbahan bakar solar dan sisanya 493 mengutamakan BBM premium atau pertalite.

Hari kedua kegiatan jumlah kendaraan yang diuji berjumlah 604, dengan rincian 127 menggunakan BBM jenis solar, dan 477 mengunakan pertalite atau premium.

“Total dua hari kemarin 1.297 kendaraan yang kami uji. Target kita sampai hari terakhir bisa mencapai 1.500 kendaraan yang diuji. Selanjutnya nanti hasil ini akan dilaporkan kepada pusat, dan menjadi bahan evaluasi bagi kualitas udara di Batam,” jelasnya.

Herman menambahkan, pelaksanaan uji petik ini dilaksanakan di beberapa titik. Pertama di depan stadion Temenggung Abdul Jamal. Pemilihan lokasi ini karena berdekatan dengan kawasan Industri.

Selanjutnya di Tiban karena berdekatan dengan kawasan perumahan, dan hari ini di Kawasan Ocarina yang merupakan dekat dengan pusat pemerintahan dan area perkantoran.

Ia menerangkan, kualitas udara Batam saat ini masih terbilang cukup baik. Untuk itu, perlu dijaga, salah satunya dengan pengendalian pencemaran udara melalui uji emisi ini. Ia berharap pengendara yang dinyatakan tidak lolos emisi, segera melakukan perawatan terhadap kendaraan mereka.

Herman melanjutkan, Pemko Batam diwajibkan untuk mengukur kualitas udara perkotaannya minimal sekali dalam setahun. Sehingga udara yang dihirup tetap aman untuk kesehatan.

Menurutnya, ada banyak penyebab kendaraan tak lulus uji emisi. Pertama, kendaraan belum servis dan kedua bahan bakar yang digunakan. Pihaknya menyarankan pemilik kendaraan untuk rutin mengecek atau melakukan perawatan.

“Gunakan bahan bakar yang bersih. Biasanya yang bersih makin mahal. Kita beri catatan tak lulus agar dia mengingat,” katanya.(*)

Reporter: Yulitavia

SALAM RAMADAN