
batampos – Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengaku belum menerima data resmi terkait pelaku usaha lokal yang bekerja sama dalam program Sentra Pangan dan Pemberdayaan Gizi (SPPG) Batam.
Kepala Dinas UMKM Batam, Salim, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memonitor secara detail UMKM mana saja yang menjadi pemasok bahan baku atau mitra dapur program Makanan Bergizi (MBG) tersebut.
“Saya belum ada datanya, belum termonitor. Cuman memang kan sebenarnya bisa saja mereka melakukan kerja sama, misalnya penyiapan atau menjadi tukang masaknya,” ujar Salim saat dikonfirmasi Batam Pos, Senin (6/10).
Baca Juga: Dapur Bergizi di Batam Raup Ratusan Juta, UMKM Lokal Jadi Andalan
Ia menjelaskan, secara konsep kerja sama antara pelaku UMKM dan SPPG sangat mungkin dilakukan. Namun, dinas belum memiliki laporan resmi mengenai daftar pelaku UMKM yang terlibat.
“Kita belum dapat datanya, UMKM mana saja yang bekerja sama. Kita memang dorong sih sebenarnya,” katanya.
Salim juga menyebut adanya Koperasi Merah Putih, yang diarahkan untuk menjadi salah satu pemasok bahan baku dapur program makanan bergizi di Batam.
“Kalau Koperasi Merah Putih ini ada arah ke situ, nanti untuk bahan dapurnya seperti sayur, daging, atau kebutuhan dapur untuk makanan gratis itu. Harapan kita koperasi ini bisa jadi salah satu pemasok untuk keperluan memasak dari program MBG, agar bisa mendorong UMKM itu sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, koperasi tersebut dapat memasok berbagai kebutuhan dapur seperti beras, minyak, ikan, hingga daging ke dapur-dapur SPPG.
“Termasuk Koperasi Merah Putih ini, misalnya ada kebutuhan daging, ikan, beras, minyak untuk dapur ini. Jadi koperasi ini bisa bekerja sama sebagai pemasok untuk keperluan menyiapkan makanan bergizi ini,” ujarnya.
Meski begitu, hingga kini dinas belum memiliki data detail mengenai UMKM mana saja yang sudah bekerja sama dengan pihak SPPG.
“Untuk datanya sendiri kami belum dapat. Kalau memang ada, kami sangat mendorong. Tapi untuk data detailnya, UMKM mana saja yang sudah bekerja sama, nanti kami akan kroscek dan infokan lebih lanjut. Untuk sekarang belum kami cek,” kata Salim.
Ia menambahkan, secara klasifikasi usaha, kategori UMKM bisa dilihat dari nilai omset atau asetnya.
“Intinya kalau usaha mereka sampai Rp500 juta masih mikro. Rp500 juta sampai Rp1 miliar sudah usaha kecil. Di atas itu sudah masuk menengah. Bisa saja kategori mereka masuk UMKM, cuman data secara laporan atau detail belum kami dapat ini,” kata dia. (*)
Reporter: M. Sya’ban



