
batampos – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam memprioritaskan bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas pada tahun 2026. Sebanyak 30 unit kursi roda disiapkan untuk membantu kebutuhan mobilitas masyarakat disabilitas di kota tersebut.
Kepala Dinsos Kota Batam, Zulkifli Aman, mengatakan bantuan tersebut disiapkan berdasarkan kebutuhan yang paling banyak disampaikan oleh komunitas disabilitas di Batam.
“Dari hasil survei yang kami lakukan bersama komunitas disabilitas, kebutuhan yang paling banyak disampaikan adalah kursi roda,” ujar Zulkifli, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan pihaknya melakukan pendataan langsung di lapangan untuk mengetahui kebutuhan utama para penyandang disabilitas. Pendataan itu dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
“Kawan-kawan di lapangan melakukan survei ke komunitas untuk mengetahui apa saja kebutuhan primer mereka. Jika ada pengajuan, tentu kami akan mengakomodir sesuai kemampuan,” katanya.
Menurut Zulkifli, hingga saat ini belum ada permintaan untuk alat bantu lainnya seperti alat bantu dengar. Karena itu, pihaknya memfokuskan bantuan pada pengadaan kursi roda.
“Sejauh ini yang paling banyak dibutuhkan kursi roda. Untuk alat bantu dengar atau kebutuhan lain sepertinya belum ada yang mengajukan,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini pengadaan kursi roda tersebut masih dalam proses. Setelah selesai, bantuan akan diserahkan langsung kepada komunitas disabilitas yang membutuhkan.
“Sekarang masih dalam proses pengadaan. Nanti akan kami serahkan langsung kepada komunitas disabilitas,” katanya.
Penyaluran bantuan tersebut direncanakan berlangsung pada Mei 2026 dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan agenda Pemerintah Kota Batam yang dihadiri oleh Wali Kota Batam.
Zulkifli juga menegaskan program tersebut secara khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan tidak termasuk dalam program bantuan untuk lanjut usia (lansia).
“Program ini khusus untuk disabilitas. Untuk lansia ada program bantuan yang berbeda,” ujarnya.
Sebelumnya pada tahun 2025, Dinsos Batam juga telah menyalurkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas berupa 20 unit kursi roda dan 10 tongkat kepada penerima manfaat di Kota Batam.(*)



