
batampos– Direktorat Intelkam (Ditintelkam) Polda Kepulauan Riau membantah keras tudingan bahwa anggotanya melakukan intervensi terhadap korban kasus penggerebekan fiktif yang berujung pemerasan di kawasan Ruko Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam.
Direktur Intelkam Polda Kepri, Kombes Agung Budi Leksono, menegaskan kedatangan anggotanya ke rumah korban murni untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait kasus tersebut, bukan untuk menekan atau mempengaruhi pihak mana pun.
“Benar, anggota kami mendatangi rumah korban. Tapi kedatangan itu semata-mata untuk mencari informasi yang akurat, baik secara jejak digital maupun manual. Tidak ada niat sedikit pun untuk mengintervensi,” ujar Kombes Agung, Kamis (6/11).
Agung menjelaskan, langkah itu merupakan bagian dari tugas rutin Direktorat Intelkam dalam menelusuri fakta-fakta lapangan dan mengumpulkan bahan laporan bagi pimpinan. Informasi yang dikumpulkan, kata dia, tidak untuk disebarluaskan, melainkan menjadi dasar analisa situasi yang sedang berkembang.
BACA JUGA: Korban Pemerasan Oknum Aparat Semakin Trauma, Keluarga Resah dengan Kedatangan Orang Tak Dikenal
“Tugas intel adalah mengumpulkan data dan fakta yang belum terungkap. Jadi kedatangan anggota kami ke lapangan bukan untuk memihak siapa pun, tetapi untuk memastikan kebenaran informasi,” tegasnya.
Agung juga menegaskan bahwa saat petugas mendatangi lokasi, mereka tidak bertemu langsung dengan korban maupun istrinya. Artinya, tidak ada komunikasi ataupun tindakan yang bisa dikategorikan sebagai bentuk tekanan.
“Yang namanya intervensi itu kalau kami bertemu, lalu mendikte atau mengarahkan ini dan itu. Faktanya, kami tidak bertemu korban maupun keluarga korban di lokasi,” katanya.
Ia menegaskan kembali, kehadiran anggota Ditintelkam justru dimaksudkan untuk mempermudah proses pencarian fakta dan membantu pihak korban dengan memastikan setiap informasi yang beredar benar adanya.
“Kami bekerja seperti wartawan di Polda, mencari informasi untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Sekali lagi, bukan untuk mengintervensi,” tegas Agung.
Kasus penggerebekan fiktif di Botania 1 ini sebelumnya ramai diperbincangkan karena diduga melibatkan delapan penegak hukum. terdiri atas tujuh oknum TNI dan satu anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Aksi para pelaku dilakukan dengan mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan berujung pada pemerasan terhadap korban. Kasus ini kini tengah ditangani oleh aparat berwenang, baik dari Polda Kepri maupun TNI.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menegakan hukum bagi siapa saja. Termasuk terhadap oknum aparat yang terlibat. Polda memastikan semua proses penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan professional. (*)
Reporter: Yashinta



