Sabtu, 10 Januari 2026

Dirnarkoba Polda Kepri Sesalkan Oknum Polisi Terlibat Penggerebekan Fiktif, Pastikan Pembinaan Dilakukan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono. (F.Yashinta)

batampos – Kasus penggerebekan fiktif yang berujung pemerasan di kawasan Ruko Bunga Raya, Botania 1, Batam, masih terus bergulir. Delapan oknum aparat diduga terlibat dalam aksi yang mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut. Dari jumlah itu, tujuh merupakan oknum TNI dan satu orang anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, menyayangkan tindakan anggotanya yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pembinaan terhadap seluruh personel sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kepolisian.

“Pembinaan sebenarnya sudah dilakukan, termasuk apa yang menjadi ketentuan. Hal ini selalu berulang kali kami sampaikan kepada seluruh anggota,” ujar Anggoro, Jumat (7/11).

Menurutnya, anggota yang terlibat masih berstatus aktif dan tidak memiliki catatan pelanggaran berat sebelumnya. “Yang bersangkutan juga tidak pernah bolos,” katanya.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan TPPO 7 ABK Kapal MT Shin Xing, Ada 4 Warga Batam

“Dia aktif. Yang jelas, anggota tersebut sudah dalam pembinaan internal,” tambahnya.

Anggoro menegaskan bahwa sistem pengawasan melekat (waskat) di lingkungan Ditresnarkoba Polda Kepri selama ini dijalankan dengan ketat. Namun, ia tidak menampik bahwa penyimpangan perilaku bisa saja terjadi secara tiba-tiba, di luar dugaan.

“Waskat itu amat sangat dijalankan. Tapi hal seperti ini bisa saja muncul tiba-tiba, pada saat-saat yang aneh. Karena itu, kami selalu menekankan pentingnya integritas dan pengendalian diri bagi setiap anggota,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa peristiwa ini akan menjadi evaluasi besar di internal jajarannya agar tidak terulang. “Kami akan perketat pengawasan, meningkatkan pengendalian, dan menegakkan sanksi dengan tegas jika ada pelanggaran,” katanya.

Menurut Anggoro, semangat reformasi di tubuh kepolisian harus dijaga melalui kedisiplinan dan keteladanan. “Satu kesalahan bisa mencoreng seluruh kerja keras kami dalam memberantas narkoba. Karena itu, kami tidak akan kompromi dengan tindakan yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca Juga: Berkas Kasus Pertama Hampir Rampung, Jaksa Tunggu Berkas Kasus Laka Kerja Kedua di PT ASL

Saat ini, anggota Ditresnarkoba yang terlibat telah dimintai keterangan oleh Propam Polda Kepri. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penegakan disiplin dan kode etik berikutnya.

Kasus ini mencuat setelah sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas BNN menggerebek sebuah ruko di kawasan Botania 1 beberapa waktu lalu. Bukannya menemukan barang bukti narkoba, mereka justru diduga melakukan pemerasan terhadap penghuni ruko.

Belakangan diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh delapan oknum aparat gabungan, termasuk satu anggota Ditresnarkoba Polda Kepri. Perbuatan mereka terungkap setelah korban melapor ke pihak berwenang dan dilakukan penyelidikan bersama antara TNI dan Polri. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update