
batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mulai mendata siswa dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta untuk menerima bantuan subsidi iuran bulanan atau SPP. Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menjamin akses pendidikan yang merata di tahun ajaran baru.
Usai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Disdik Batam kini berfokus pada pendataan siswa penerima manfaat bantuan subsidi SPP di sekolah swasta. Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Batam untuk membantu siswa kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan layak.
“Pemberian bantuan iuran bulanan atau SPP bagi anak dari keluarga tidak mampu sudah menjadi program Pemkot Batam di tahun ajaran ini,” katanya, Kamis (17/7).
Pendataan dilakukan melalui pengajuan dari masing-masing sekolah swasta. Pihak sekolah bertugas mengidentifikasi dan mendata siswa yang layak menerima bantuan sesuai kriteria yang telah ditetapkan dalam juknis.
Syarat utama penerima bantuan adalah berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). “Nanti mereka bisa melampirkan kartu PKH atau dokumen lainnya sebagai bukti bahwa mereka adalah penerima bantuan pemerintah,” tambah Tri.
Setelah pendataan selesai, sekolah akan mengusulkan nama-nama calon penerima ke Disdik melalui kepala sekolah masing-masing. Bantuan yang disiapkan bervariasi, yakni sebesar Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD dan Rp400 ribu untuk siswa SMP.
Bantuan tersebut akan diberikan selama enam bulan pertama tahun ajaran ini. Total anggaran yang disiapkan Disdik Batam untuk program ini mencapai sekitar Rp7 miliar. (*)
Reporter: Arjuna



