
batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan masih memproses tahapan penyaringan calon penerima bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan memilih melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Hingga kini, jumlah penerima bantuan belum bisa dipastikan karena proses penjaringan masih berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa mekanisme penjaringan dilakukan setelah siswa benar-benar masuk ke sekolah dan pihak sekolah swasta menyampaikan laporan resmi kepada Disdik.
“Sedang dalam proses. Kita jaring setelah anak-anak masuk sekolah dan sekolah swasta melapor,” kata Tri, Kamis (10/7).
Baca Juga: Driver Ojol dan Pengamen Ribut di Simpang Kepri Mall, Kapolresta: Berakhir Damai
Ia menegaskan, bantuan pendidikan ini hanya diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang sebelumnya telah mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) namun tidak tertampung di sekolah negeri, lalu mendaftar ke sekolah swasta.
“Tidak semua siswa swasta otomatis dapat bantuan. Masuk sekolah swasta, dan berasal dari keluarga tidak mampu,” jelasnya.
Untuk tahun ini, Pemko Batam menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) sebagai acuan dalam menentukan status keluarga tidak mampu. DT-SEN mengganti sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan membagi kondisi sosial ekonomi masyarakat ke dalam lima desil.
Namun, berdasarkan kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, selama keluarga tersebut terdaftar dalam sistem DT-SEN, maka dianggap layak menerima bantuan, tanpa mempertimbangkan desilnya.
“Selama dia masuk di dalam sistem DT-SEN atau DTKS, maka dia bisa diajukan sebagai penerima bantuan,” ujar Tri.
Baca Juga: Dua Motor Hantam Truk Tanah di Jalan Minim Penerangan, Satu Pengendara Luka Parah
Adapun persyaratan tambahan lain yang harus dipenuhi adalah memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan di Kota Batam. Selanjutnya, pihak sekolah akan mengajukan nama-nama siswa yang dinilai layak menerima bantuan, lengkap dengan dokumen bukti status sosial ekonomi keluarga.
“Pihak sekolah yang akan mengunggah dokumen seperti bukti DT-SEN, KK, dan KTP orang tua ke sistem yang kami siapkan. Setelah itu diverifikasi,” jelasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



