
batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menghadirkan inovasi layanan bertajuk SIMANIS (Sistem Manajemen Identitas Si Kecil) di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) tempat bersalin di Batam. Melalui layanan ini, orang tua dapat mengurus tiga dokumen administrasi kependudukan sekaligus atau three in one.
Adapun tiga dokumen tersebut yakni akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan kehadiran SIMANIS bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen dasar anak sejak lahir tanpa harus datang dan antre ke kantor Disdukcapil.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Guru SMK Masuk Tahap I
“Melalui layanan SIMANIS ini, masyarakat yang melahirkan di faskes yang telah bekerja sama bisa langsung mengurus dokumen kependudukan bayi mereka. Jadi, akta kelahiran, KIA, dan KK yang sudah diperbarui bisa diproses dalam satu layanan. Praktis, cepat, dan tentu saja gratis,” ujar Adisthy, Rabu (25/2).
Ia menjelaskan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Batam dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan serta mempercepat identitas hukum anak sejak dini.
“Dokumen resmi dari Disdukcapil sangat penting untuk menjamin hak-hak anak, mulai dari akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai layanan publik lainnya. Karena itu, kami dorong agar setiap anak yang lahir di Batam langsung memiliki identitas yang sah,” tambahnya.
Untuk memanfaatkan layanan SIMANIS, orang tua perlu menyiapkan sejumlah berkas, antara lain formulir kelahiran (F2.01), surat keterangan kelahiran dari faskes, KTP orang tua ber-KTP Batam, Kartu Keluarga orang tua, KTP dua orang saksi ber-KTP Batam, buku nikah atau akta perkawinan, serta swafoto pemohon dengan formulir.
Baca Juga: Ruko BOSS Business Centre, Peluang Investasi Strategis di Pusat Pertumbuhan Batam
Adapun faskes yang telah bekerja sama dalam layanan ini antara lain RSUD Embung Fatimah, Klinik AZDA, Puskesmas Sekupang, RSBP Batam, RS Frisdhy Angel, dan RSIA Kasih Sayang Ibu.
Adisthy menambahkan, pihaknya terus memperluas kerja sama dengan faskes lain di Batam agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan kemudahan layanan ini.
“Ke depan, kami akan evaluasi dan perluas cakupan kerja sama agar seluruh faskes di Batam dapat terintegrasi dengan sistem ini. Harapannya, tidak ada lagi anak di Batam yang tidak memiliki akta kelahiran,” tegasnya. (*)



