Senin, 12 Januari 2026

Dishub Batam Pasang Plang “Lurus Ikuti Lampu Merah” di Simpang Indo Mobil

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memasang plang bertuliskan jelas: “Lurus Ikuti Isyarat Lampu Merah.” di Simpang Indo Mobil. Foto. M. Sya’ban/ Batam Pos

batampos – Kebingungan pengendara di Simpang Indo Mobil, jalur turunan dari arah Batuampar menuju flyover Laluan Madani, kini mulai terjawab. Setelah menuai polemik panjang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memasang plang bertuliskan jelas: “Lurus Ikuti Isyarat Lampu Merah.”

Namun, pantauan Batam Pos, Kamis (4/12) siang, kondisi di lapangan masih jauh dari tertib. Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat tetap menerobos meski lampu merah menyala, sementara sebagian lainnya memilih berhenti sesuai aturan. Situasi ini menimbulkan kebingungan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Warga setempat mengaku fenomena tersebut bukan hal baru. Rizal, pedagang di sekitar simpang, mengatakan banyak pengendara mengabaikan plang yang dipasang Dishub. “Sudah ada tulisan besar-besar, tapi tetap saja banyak yang terobos. Aneh, padahal tiap hari lihat ada yang hampir senggolan,” ujarnya. Hal senada diungkapkan Mira, warga Batuampar, yang menyebut kondisi ini kerap menimbulkan kebingungan hingga berisiko tabrakan.

Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, menegaskan plang tersebut dipasang untuk menghilangkan keraguan pengendara. Ia menekankan, aturan lalu lintas tetap berlaku: semua kendaraan wajib berhenti saat lampu merah menyala, baik yang lurus, belok kiri, maupun belok kanan.

“Pemasangan plang ini bertujuan mencegah kesalahan membaca situasi agar tidak menimbulkan insiden. Kami berharap pengendara mematuhi aturan dan rambu yang sudah dipasang, supaya tidak ada kecelakaan atau hal-hal merugikan,” tegas Leo. (*)

Reporter: M. Sya’ban

Update