
batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan Kota Batam (Dishub) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mulai menggencarkan program penataan lajur kendaraan, khususnya bagi pengendara sepeda motor. Langkah ini dilakukan dengan pemasangan marka jalan sepanjang kurang lebih 22 ribu meter dari kawasan Baloi hingga menuju Punggur. Program ini sekaligus menjadi tahap awal sosialisasi dua jalur pemisahan antara kendaraan roda dua dan roda empat.
Kadishub Kota Batam, Leo Putra, mengatakan pemasangan marka merupakan langkah persiapan sebelum penerapan penertiban penuh di lapangan. Saat ini pihaknya bersama Satlantas Polresta Barelang mengedepankan pendekatan sosialisasi langsung kepada pengendara. Pengendara motor diarahkan untuk menggunakan lajur kiri agar tercipta kebiasaan tertib sejak awal.
“Untuk saat ini kami masih sosialisasi. Sepeda motor diarahkan tetap berada di jalur kiri. Tujuannya agar membudaya dan pengendara terbiasa. Semua demi keselamatan bersama. Untuk Batam saat ini masih berupa garis marka terlebih dahulu. Setelah masyarakat paham, baru nanti penertiban berjalan penuh,” ujar Leo Putra, Senin (10/11).
Program ini sejalan dengan upaya Satlantas Polresta Barelang dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas di Kota Batam. Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Ipda Elli, tampak turun langsung di lapangan memberikan pengarahan menggunakan pengeras suara. Pengendara roda dua diarahkan masuk ke lajur kiri dan tidak mengambil jalur kanan untuk mendahului secara sembarangan.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan program ini bukan semata-mata pengaturan arus lalu lintas, melainkan langkah strategis membangun disiplin kolektif di kalangan masyarakat. Penggunaan lajur kiri bagi sepeda motor diakui dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam sibuk.
“Lajur kiri adalah jalur aman bagi pengendara roda dua. Dengan tertib di lajur kiri, risiko tabrakan atau senggolan dapat diminimalkan. Kami ingin kebiasaan ini menjadi budaya bersama demi keselamatan semua pengguna jalan,” ujar Kompol Afiditya.
Selain itu, kanalisasi ini juga mampu mengurangi crossing kendaraan yang kerap memicu kemacetan. Dari hasil pemantauan, arus lalu lintas di sejumlah titik padat seperti ruas Sudirman terpantau lebih lancar selama jam berangkat dan pulang kerja. Petugas terus memberi edukasi agar pengendara memahami bahwa aturan ini bukan untuk membatasi, tetapi melindungi.
Personel di lapangan juga memberikan arahan agar pengendara tidak menyalip secara berbahaya, terutama di sisi kanan yang merupakan jalur kendaraan roda empat. Kesadaran setiap pengendara dinilai menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem lajur aman tersebut.
“Hal sederhana seperti mematuhi lajur kiri mungkin terlihat kecil. Namun dampaknya sangat besar. Ini bukan hanya aturan. Ini tentang keselamatan. Di rumah ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat,” kata Kasat Lantas.
Program kanalisasi dan pemasangan marka jalan ini akan terus berlanjut secara bertahap di berbagai titik jalan utama Kota Batam. Pemko Batam dan Polresta Barelang berharap masyarakat dapat menerima dan mendukung upaya ini demi mewujudkan Batam sebagai kota yang tertib dan berkeselamatan. (*)
Reporter: Eusebius Sara



