Jumat, 9 Januari 2026

Dishub Targetkan Rp37 Miliar PAD Parkir pada 2026, Naik Sekitar Rp20 Miliar dari Tahun 2025

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Jukir di kawasan Batamcentre. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos–  Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang target ambisius pada sektor perparkiran. Pada 2026, Dishub menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir mencapai Rp37 miliar, meningkat tajam dibandingkan target 2025 yang berada di angka Rp20 miliar.

Lonjakan target tersebut didorong oleh penataan ulang sistem parkir, validasi data titik parkir, serta perbaikan tata kelola perparkiran di seluruh wilayah Kota Batam. Saat ini, Dishub mencatat 593 titik parkir tepi jalan (on street parking/OTS) yang telah teregistrasi, ditambah sekitar 180 lokasi parkir mandiri.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengakui target tersebut tidak ringan. Namun, pihaknya tetap optimistis bisa mencapainya dengan perbaikan menyeluruh pada sistem dan data.

“Kalau dibilang targetnya tinggi, iya. Tapi kami berusaha untuk mencapainya. Fokus kami sekarang bukan sekadar angka, tapi pembenahan data dan pelayanan,” ujar Leo kepada Batam Pos, Senin (5/1) usai apel pagi di Alun-alun Engku Putri

Leo menjelaskan, sejak 1 September 2025, Dishub mulai menerapkan skema target per titik parkir berdasarkan kajian konsultan. Namun dalam praktiknya, realisasi pendapatan baru mencapai sekitar 40 persen dari proyeksi konsultan.

“Kalau itu bisa tercapai 100 persen, tentu peningkatannya jauh lebih besar. Tapi faktanya di lapangan masih banyak yang harus dibenahi,” katanya

Memasuki Januari 2026, Dishub kembali melakukan verifikasi dan validasi ulang seluruh titik parkir di Batam. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau datanya rapi dan valid, pelayanan juga rapi. Dari situ pendapatan akan naik dengan sendirinya,” ujarnya.

Leo menegaskan, Dishub tidak ingin terjebak pada target semata. Baginya, perubahan wajah perparkiran Batam jauh lebih penting dibanding sekadar mengejar angka.

“Yang penting ada perubahan. Tata kelola membaik, pendapatan lebih transparan, dan wajah perparkiran Batam jadi lebih tertib dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tegas dia

Ia juga menjelaskan, retribusi parkir yang dikelola Dishub berbeda dengan pajak parkir. Untuk parkir tepi jalan, pendapatan masuk sebagai retribusi Dishub, sementara pajak parkir dikelola oleh Bapenda Batam.

Selain sektor parkir, Dishub Batam juga bersiap mendukung rencana pengembangan kawasan kota, termasuk proyek penataan Kawasan Nagoya yang digagas BP Batam.

“Kami tentu menunggu dan akan mendukung rencana pengembangan kawasan, terutama dari sisi transportasi dan rekayasa lalu lintas,” katanya.

Di sisi lain, Dishub juga terus meningkatkan kualitas lampu lalu lintas (APILL) dengan teknologi Area Traffic Control System (ATCS). Saat ini, Batam telah memiliki ATCS di empat persimpangan dan akan terus dikembangkan agar terintegrasi secara menyeluruh.

Empat titik yang sudah menerapkan sistem tersebut antara lain lampu merah Nagoya dekat Harmony One, Simpang Natongga Nagoya–Lubuk Baja, Simpang Panasonic, dan Simpang KDA Dalam.

“Mudah-mudahan ke depan bisa lebih canggih dan terintegrasi. Tujuannya satu, lalu lintas lebih tertib dan pelayanan publik makin baik,”  kata Leo.(*)

ReporterM. Sya’ban

Update