
batampos – Kebakaran kapal kosong di lingkungan PT ASL Shipyard menjadi peringatan serius bagi industri galangan kapal di Batam untuk memperketat pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama terhadap kapal-kapal tidak aktif yang berada di area galangan.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam menilai, meski insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak dikategorikan sebagai kecelakaan kerja, potensi risiko tetap harus menjadi perhatian utama seluruh perusahaan galangan.
Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, menjelaskan, kebakaran terjadi pada kapal yang telah lama tidak beroperasi dan dalam kondisi kosong selama sekitar lima tahun.
Baca Juga: Dinas KUKM Batam Perkuat Pendampingan UMKM Lewat Pelatihan dan Perizinan
“Tidak ada aktivitas pekerjaan dan tidak ada kru di kapal. Kapal juga dalam kondisi terkunci dan dijaga petugas keamanan. Namun kejadian ini tetap menjadi evaluasi penting dalam pengelolaan K3 di area galangan,” ujar Yudi, Minggu (1/2).
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, titik kebakaran berada di dek atas bagian tengah kapal. Asap hitam pekat yang sempat mengepul diketahui berasal dari material fender berbahan karet yang tersimpan di atas kapal.
“Material seperti ini berpotensi menghasilkan asap tebal jika terbakar. Ini menjadi catatan penting dalam pengelolaan kapal tidak aktif dan penyimpanan material,” jelasnya.
Proses pemadaman api berlangsung sekitar satu jam dengan melibatkan tim internal PT ASL Shipyard serta dukungan pemerintah. Pemadaman dilakukan menggunakan gondola dan air laut untuk menjangkau titik api di bagian atas kapal.
Setelah api dipastikan padam, dilakukan pengecekan lanjutan ke dalam kapal atas izin pemilik kapal. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam tahap investigasi internal oleh manajemen PT ASL Shipyard.
Dalam pertemuan dengan Disnaker, manajemen ASL Shipyard juga menyampaikan komitmen melakukan pembenahan internal, termasuk pergantian tim Health, Safety, and Environment (HSE). Saat ini, posisi manajer HSE dijabat oleh Zulkarnaen.
Baca Juga: BNNP Kepri Tegaskan Tak Ada WNA Positif Narkotika dalam Razia THM Batam
Yudi menegaskan, meskipun kewenangan pengawasan K3 berada di pemerintah provinsi, Disnaker Kota Batam tetap berperan aktif dalam pembinaan ketenagakerjaan, khususnya di kawasan industri dan galangan kapal.
“Batam adalah kawasan industri. Setiap kejadian seperti ini pasti menjadi perhatian publik dan pemerintah daerah. Karena itu, pembinaan dan koordinasi tidak boleh diabaikan,” katanya.
Disnaker mendorong perusahaan galangan dan subkontraktor untuk lebih serius melakukan pemetaan risiko, khususnya terhadap kapal mangkrak, penyimpanan material, serta sistem pengamanan di area kerja.
“Pencegahan adalah kunci. Jangan menunggu ada korban baru bertindak,” tegas Yudi.
Selain aspek K3, Disnaker juga mengingatkan perusahaan agar tetap mengutamakan tenaga kerja lokal serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan di Kota Batam.
“Peristiwa ini harus menjadi alarm bersama agar standar keselamatan benar-benar diterapkan secara konsisten,” pungkasnya. (*)



