Sabtu, 3 Januari 2026

Disnaker Kepri Dorong Perusahaan di Kepri Patuh Norma K3

spot_img

Berita Terkait

spot_img

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto. Humas Polda Kepri

batampos— Angka kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan Kepri masih tergolong tinggi. Karena itu pemerintah menggelar seminar Pengawasan Ketenagakerjaan terhadap Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai upaya mendorong perusahaan di Kepri semakin patuh terhadap norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Kementerian Ketenagakerjaan RI, Polda Kepri, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi industri, serikat pekerja, serta perwakilan perusahaan dari seluruh wilayah Kepri. Pertemuan ini menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat kepatuhan industri terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Muhammad Idris, mengatakan kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman perusahaan akan norma ketenagakerjaan serta K3.

“Kami mendorong perusahaan semakin patuh terhadap regulasi sehingga tercipta hubungan industrial yang sehat dan produktif,” ujarnya.

BACA JUGA: Dishub Batam Tindak Parkir Liar di Batam Center dan Nagoya, Pengendara Kena Denda Rp500 Ribu

Menurut Said, kepatuhan terhadap K3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kunci melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha. “Pengawasan efektif harus dilakukan secara rutin mengingat intensitas industri di Kepri sangat tinggi,” terangnya.

Kepala Disnakertrans Kepri,Diky Wijaya, M.Si., menjelaskan jumlah perusahaan yang mencapai 26.000 dan tenaga kerja lebih dari 500.000 orang membuat pengawasan K3 harus lebih optimal. “Kami berharap tahun depan bisa menuju zero accident,” tegasnya.

Ia menyebut, tingginya dinamika industri di Kepri menuntut perusahaan menerapkan standar K3 secara konsisten. Penegakan tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan kerja dan mencegah potensi konflik antara pekerja dan perusahaan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan dukungan penuh Polda Kepri dalam menjaga stabilitas hubungan industrial. Menurutnya, penegakan norma ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang aman.

“Sinergi semua pihak sangat penting untuk mencegah kerawanan industrial dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Pandra

Ia menuturkan, Polda Kepri siap memberikan pendampingan dan langkah preventif apabila ditemukan potensi pelanggaran yang dapat memicu konflik. Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi strategi terbaik untuk menjaga industri tetap berjalan kondusif. (*)

Reporter: Yashinta

Update