Minggu, 4 Januari 2026

Disnakertrans Kepri Temukan Lemahnya Pengawasan K3 Usai Pekerja Tewas di PT ASL

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Diky Wijaya. (Antara)

batampos – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kota Batam. Seorang pekerja subkontraktor PT Vinex Caatindo berinisial RS (34) meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik, Senin (29/12) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi saat korban tengah melakukan pengecatan kapal menggunakan spray gun. Saat bekerja, boom lift yang digunakan korban diduga tersangkut pada kabel power yang terhubung ke box panel listrik, sehingga menyebabkan korban tersetrum dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri, Diky Wijaya, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal.

“Kemarin kami sudah turun ke lokasi. Sementara kami melihat dari sisi korban dulu. Semuanya untuk jaminan korban aman,” katanya, Selasa (30/12).

Baca Juga: Amsakar Apresiasi PAD Parkir Dishub Batam yang Capai Rp15 Miliar Tahun Ini

Namun, dari hasil pemeriksaan awal, Disnakertrans Kepri menemukan adanya kelemahan serius dalam pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya pada level subkontraktor. Diky menilai, insiden ini murni akibat kelalaian dan tidak terpenuhinya standar K3 di lapangan.

“Yang kami temukan memang pengawasan subkon agak kurang. Jadi murni kelalaian. Lalu memang tidak dilengkapi K3,” katanya.

Pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara aktivitas tertentu hingga seluruh ketentuan K3 dipenuhi. Meski demikian, persoalan K3 di lingkungan PT ASL Shipyard bukan hal baru.

“Kelemahan ASL ini memang terhadap K3, itu terjadi sejak lama. Ketika peristiwa ini terjadi, memang di luar kendali ASL karena ini wewenangnya subkon,” ujarnya.

Sementara itu, Aktivis Buruh Batam, Yapet Ramon, menilai kecelakaan kerja yang kembali merenggut nyawa pekerja di perusahaan yang sama menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap keselamatan buruh.

“Bulan Agustus lalu, kalau enggak salah, di PT yang sama juga ada buruh meninggal akibat tersengat listrik. Sekarang giliran pekerja subkon. Ini menunjukkan keselamatan kerja bukan menjadi prioritas utama, melainkan kejar tayang,” kata dia.

Baca Juga: Pernah Jadi Pusat Hiburan Malam, Begini Kondisi Marina Waterfront Sekupang Sekarang

Dia mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem K3 di PT ASL Shipyard, baik terhadap perusahaan utama maupun seluruh subkontraktor yang terlibat.

“Yang mesti dilakukan adalah audit K3 oleh Dinas Ketenagakerjaan dengan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan serta auditor K3 eksternal. Audit harus dilakukan terhadap mainkon dan subkon,” ujar dia.

Selain itu, Yapet juga meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan secara serius dan cepat. Kecelakaan kerja yang berulang tidak boleh lagi dipandang sebagai musibah semata.

“Aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam waktu sesingkat-singkatnya, karena kecelakaan kerja seperti ini sudah terlalu sering terjadi,” ujar dia. (*)

ReporterArjuna

Update