Jumat, 16 Januari 2026

Ditarget Rp 2 Triliun, Bapenda Petakan Ulang Potensi PAD

spot_img

Berita Terkait

spot_img

Juru parkir saat mengatur kendaraan di Nagoya, Lubukbaja beberapa waktu lalu. Dok Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menyiapkan langkah agresif untuk memperkuat penerimaan pajak dan retribusi daerah pada tahun 2026. Sejumlah sektor dinilai masih belum tergarap optimal, terutama jasa parkir, persampahan dan kebersihan, serta beberapa jenis retribusi lainnya

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan, pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah melalui diskusi intensif dan penyusunan strategi bersama. Langkah ini dilakukan untuk mengejar target pendapatan daerah yang tahun ini dipatok sebesar Rp2 triliun.

“Terutama dari teman-teman retribusi. Kami akan lakukan brainstorming bersama, menyusun strategi pencapaian target, termasuk bagaimana memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi,” katanya, Selasa (13/1).

Dia mencontohkan sektor parkir yang mulai menunjukkan perbaikan. Optimalisasi sistem dan peningkatan kepatuhan membuat pendapatan retribusi parkir naik dari kisaran Rp11 miliar menjadi sekitar Rp15 miliar. Lonjakan itu didorong oleh pembinaan terhadap juru parkir dan sistem pelaporan yang lebih tertib.

Namun, masih ada persoalan kebijakan yang membatasi optimalisasi penerimaan. Salah satunya adalah aturan batas waktu drop up 15 menit, yang dinilai terlalu lama dan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan pengelola parkir.

“Keluhan dari pengelola, drop up 15 menit itu cukup lama. Orang masuk area parkir, putar sebentar, lalu keluar, masih gratis. Itu mempengaruhi sekitar 10 sampai 15 persen pendapatan parkir,” ujar Azman.

Ia menyebut, aturan ini berbeda dengan banyak daerah lain yang rata-rata hanya menerapkan batas waktu drop up lima menit. Bahkan, saat penyusunan target pendapatan, diasumsikan akan ada perubahan regulasi, tapi hingga kini belum terealisasi.

Untuk mengejar target pendapatan, Bapenda akan meningkatkan pengawasan, uji kepatuhan, dan validasi pelaporan wajib pajak. Pemeriksaan akan diperkuat oleh keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang kini dimiliki Bapenda.

“Fokus utama kami adalah peningkatan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan kepatuhan. Kami sudah memiliki PPNS, sehingga kepatuhan wajib pajak bisa lebih terukur dan selaras dengan pelaporannya,” katanya.

Pendataan dan pembaruan data wajib pajak juga akan dilakukan secara menyeluruh. Bapenda akan menyisir wajib pajak baru dan memverifikasi data lapangan untuk mengetahui potensi riil. Setelah melakukan survei potensi pajak restoran dan hotel pada tahun sebelumnya, tahun ini Bapenda berencana memperluas survei ke sektor hiburan.

Selain penguatan pengawasan, Bapenda juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sejak awal tahun, kampanye kepatuhan pajak turut menyasar pelajar dan mahasiswa melalui kegiatan sosialisasi di perguruan tinggi.

“Kami ingin mengkomunikasikan pentingnya pajak dan manfaatnya bagi pembangunan Kota Batam. Saat ini sekitar 52 persen pendapatan APBD Batam bersumber dari PAD, artinya kemandirian fiskal kita sangat bergantung pada kepatuhan pajak,” kata Azman.(*)

 

ReporterArjuna

Update