Rabu, 28 Januari 2026

Ditimbun Untuk Perumahan, Kawasan Hutan Bakau Musnah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Reklamasi di Bulang, Batam

batampos – Aktifitas reklamasi yang merusak hutan bakau semakin merajalela di kota Batam. Lokasi resapan air di Marina, Kelurahan Tanjungriau, Sekupang misalkan sudah rusak berat. Belasan hektar hutan bakau telah rata dengan tanah. Lokasi ini ditimbun untuk proyek perumahan.

Sungai yang selama ini jadi alur utama aliran air dari pemukiman warga sekitar perlahan-lahan juga mengecil. Puluhan truk pengangkut tanah terus hilir mudik sepanjang waktu untuk menimbun lokasi resapan air tersebut.

Masyarakat setempat sudah berulang kali mengeluhkan namun proyek pematangan lahan yang merusak hutan bakau dan sungai terus berjalan hingga saat ini. Kekhawatiran mereka adalah ancaman banjir karena sungai yang mengalir ke perairan Marina terus dipersempit.

“Sudah terbukti ancaman itu. Hujan deras yang terjadi selama ini, air naik sampai ke dalam rumah. Pergantian tahun lalu itu yang paling parah. Banjir baru surut tiga hari kemudian. Dulu tak seperti itu. Semenjak hutan bakau dan sungai panjang diobrak-abrik jadi bencana bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” ujar Nasrul, warga Perumahan Benih Berani, Marina.

Batam Pos yang mendatangi lokasi proyek pematangan lahan yang disebut warga sebagai biang kerusakan lingkungan lokasi resapan itu ini menemukan sedang marak aktifitas penimbunan lahan. Danau dan sungai yang ada di pedalaman Marina sebagian besar sudah ditimbun. Kawasan hutan bakau ini telah berubah jadi hamparan lahan siap bangun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie saat dikonfirmasi mengaku, belum mengetahui perizinan proyek pematangan lahan tersebut. Sebab, yang mengeluarkan perizinan adalah pihak BPM PTSP. “Setahu saya kalau sungai memang tak boleh ditimbun. Nah itu sungai atau bukan nanti boleh cross check ke BWS (Balai Wilayah Sungai),” ujar Herman.

Sebelumnya keluhan serupa juga disampaikan nelayan Pulau Bulang Lintang. Aktifitas reklamasi di sungai Uku merusak belasan hektar hutan bakau. Proyek reklamasi ini dilakukan oleh perusahaan yang selama ini memang sudah eksis di Pulau Bulan. Perusahaan ini akan membuat tambak udang dan bangunan tambahan perusahaan lainnya.

“Itu kami sebut sungai Uku, lokasi untuk tangkap udang dan kepiting. Hutan bakau semua itu. Sekarang sudah rata. Hutan bakau sudah dibabat habis dan alur sungai ditimbun. Macam mana ini? Apakah program penanaman bakau yang sampai pak (presiden) Jokowi turun (ke Batam) beberapa waktu lalu cuman simbol saja ya? Tolonglah ini diperhatikan karena itu tempat kami cari makan. Udang dan kepiting tak ada lagi,” ujar Heri, warga Bulang Lintang.

Dijelaskan Heri, aktifitas penangkapan udang dan kepiting masyarakat di Pulau Bulang Lintang sangat berdampak dengan proyek reklamasi tersebut. Pasalnya lokasi reklamasi itu merupakan habitat udang dan kepiting yang selama ini menjadi andalan nelayan di sana.

“Kalau itu semua dirusakin juga, tak ada lagi tempat untuk cari udang dan kepiting di dekat sini. Di (wilayah) Tanjunguncang dan sekitarnya sudah tak ada lagi karena (perusahaan) galangan kapal. Harus keluar jauh mau cari udang dan kepiting,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

Update