
batampos– Polda Kepri memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang maupun ekspedisi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar layak jalan dan mengutamakan keselamatan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Andhika Bayu, mengatakan pihaknya dalam hal ini Satpolresta Barelang telah melakukan pola pengecekan langsung ke lapangan. Petugas mendatangi perusahaan-perusahaan ekspedisi untuk memeriksa kondisi armada yang digunakan.
“Sekarang kami istilahnya door to door. Kami datang ke perusahaan ekspedisi, cek kendaraannya layak atau tidak. Kam ingatkan semua dan edukasi,” ujar Andhika,kemarin.
Menurutnya, pengawasan ini dilakukan bersama dengan Dinas Perhubungan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan hingga kondisi fisik armada.
“Kalau ada kendaraan tidak memiliki uji KIR, tetap ada sanksinya. Jadi kami lebih memperketat pengawasan bersama Dishub. Semua kendaraan angkut diperiksa apakah layak jalan atau tidak,” jelasnya.
Selain pengawasan, Ditlantas juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan berkendara kepada pengemudi truk dan sopir ekspedisi. Edukasi diberikan agar para pengemudi lebih memahami pentingnya menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lain.
“Upaya jangka pendek sudah kita jalankan. Pemeriksaan langsung, edukasi, dan sosialisasi terus kami lakukan. Intinya kami ingin kendaraan yang beroperasi benar-benar berkeselamatan,” katanya.
Terkait sanksi, Andhika menegaskan penindakan tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Jelas ada dong. Semua sesuai aturan yang berlaku. Jadi kalau ada pelanggaran tetap kita tindak tegas,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Ditlantas Polda Kepri berharap angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran para pengemudi dalam menjaga keselamatan di jalan raya. (*)
Reporter: Yashinta



