Senin, 23 Februari 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Telah Ungkap 58 Kilogram Kokain di Kepri

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

 

batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri telah hingga saat ini telah mengungkap sebanyak 58 Kilogram narkotika golongan satu kokain di wilayah Kepuluan Riau (Kepri). Ditresnarkoba Polda Kepri masih mendalami adanya jaringan-jaringan narkotika kokain yang berada di wilayah Kepri.

Barang bukti narkotika jenis kokain yang diamankan dari kedua pelaku. Foto: Azis Maulana/Batam Pos

“Berawal dari penemuan 43 bungkus paket berisi kokain seberat 48 kilogram, adanya indikasi masyarakat lain yang menemukan tetapi tidak melaporkan karena mengetahui barang (kokain) ini bernilai,” ujar Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kepri , Kompol Felix Mauks, Rabu (7/6).

Informasi yang didapat paket kokain tersebut merupakan lintas negara atau jaringan Internasional. Namun apakah paket bungkusannya bocor , sehingga menyebar dan terapung di lautan Anambas dan akhirnya ditemukan oleh masyarakat nelayan Anambas.

“Disini masyarakat ada yang berniat baik dengan menyerahkan langsung ke Kepolisian , tetapi ada juga yang menyimpan seperti dua tersangka m kemarin yang niat untuk menjual kembali sehingga disimpan sembari menunggu adanya penawaran pembeli,” ujarnya.

Perihal paket kokain ini menyebar ke wilayah daerah lain, Ditresnarkoba sampai saat ini belum mendapatkan informasi penangkapan atau penangkapan kokain di luar Kepri yang bersumber dari Anambas.

“Sampai saat ini baru sebatas di Kepri saja,” jelasnya.

Langkah selanjutnya dari Direktorat Subdit 4 Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri telah berkoordinasi Police to Police usai penemuan kokain pertama seberat 43 kilogram dan menganalisa sementara kokain ini berasal dari Eropa.

“Sebab kemasan paket yang ditemukan itu bergambar menara eifel dan juga berbendera Israel, serta gambar presiden Israel dan angka 703. Analisa dari mabes Polri kemungkinan kokain dari Eropa menuju Australia melewati perairan Kepri,” terangnya.

Jalur yang dilewati melalui lautan internasional dan dari analisa modusnya kokain ini di bungkus dalam suatu kemasan dan diikat dibawah pada baling-baling kapal.

“Kemungkinan karena ombak besar sehingga bungkusan paket kokain ini hanyut menyebar,” ujarnya.

Hal ini diketahui usai penemuan paket kokain sebanyak 43 bungkus terdapat bungkusan yang besar.

Penemuan kokain di Jemaja, Anambas, disinyalir dari penemuan sebelumnya , pertama 43 bungkus kokain kemudian penemuan kembali 8 bungkus kemudian penindakan dan penangkapan dari Polresta Barelang kokain 1 kilogram , lalu Subdit III Ditresnarkoba 1 kilogram,setelah itu penemuan kembali seberat 1 kilogram di Anambas dan penemuan kembali 1 kilogram dan terakhir 3 kilogram.

Dari pengembangan tersebut Ditresnarkoba melakukan upaya dengan masyarakat setempat untuk penindakan atas temuan kokain ini, dan diakui bahwa kedua tersangka yang berhaasil diamankan kemarin, Selasa (6/6) yakni AS dan AT ada menyimpan kokain sebanyak 3.2 kilogram.

“Artinya masih seputar barang bukti yang lama sebab adanya keterkaitan,” jelasnya.

Lanjutnya, melihat pengguna kokain di Indonesia tidak sebanyak pengguna sabu, untuk kedua tersangka yang berprofesi nelayan bermodus menyimpan dan berniat menjual hasil temuan kokain tersebut mengetahui bahwa kokain ini bernilai.

“Pengungkapan kasus ini usai pengungkapan kasus kokain yang pertama, melalui informan kita memancing (menawarkan) menjual dengan harga Rp 200 juta, sehingga tersangka mengetahui bahwa kokain ini bernilai,” sebutnya. (*)

 

Reporter : Azis Maulana

SALAM RAMADAN