
batampos – Produksi cabai hijau di Batam masih belum mampu memenuhi kebutuhan harian masyarakat yang mencapai 5 hingga 7 ton per hari. Saat ini, luas lahan yang tersedia untuk produksi cabai hijau juga masih terbatas, sehingga sebagian besar pasokan harus didatangkan dari luar daerah.
Untuk mengatasi ketergantungan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam berencana mengembangkan lahan hingga 50 hektare guna meningkatkan produksi lokal.
Kepala DKPP Kota Batam, Mardanis, menjelaskan bahwa produksi cabai hijau saat ini hanya mampu memenuhi sekitar separuh kebutuhan harian, yakni 3-3,5 ton per hari. “Jika produksi lokal tidak ada, harga cabai hijau bisa setara dengan cabai merah di Batam,” ujarnya, Minggu (2/3).
Baca Juga: Polisi Perketat Pengamanan Pasar Tumpah Selama Ramadan
Menurutnya, produksi yang terbatas ini disebabkan oleh minimnya lahan yang tersedia. Oleh karena itu, DKPP menargetkan pengembangan 50 hektare lahan agar produksi bisa meningkat hingga 2 ton per hari.
“Kita harus menambah luas lahan jika ingin mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar. Dengan 50 hektare, produksi lokal bisa lebih stabil, sehingga harga cabai hijau di Batam juga lebih terjaga,” kata Mardanis.
Selain memperluas lahan pertanian, DKPP juga mendorong masyarakat untuk menanam cabai hijau di pekarangan rumah. Jika 50 ribu kepala keluarga (KK) menanam 20 pohon cabai hijau dalam polibek, maka hasilnya bisa setara dengan produksi dari 50 hektare lahan.
“Saat ini program ini baru berjalan di beberapa kelompok tani di kelurahan-kelurahan, tetapi hasilnya masih terbatas. Ke depan, kita akan mengupayakan agar lebih banyak warga yang terlibat,” jelasnya.
Baca Juga: Pasar Seken Aviari: Bertahan di Tengah Gempuran Olshop dan Pasar Kaget
Meskipun pasokan cabai hijau dan cabai merah dari luar daerah masih lancar, Mardanis menyebut bahwa pemerintah pusat sedang mempertimbangkan skema subsidi transportasi untuk mengendalikan harga jika terjadi lonjakan signifikan.
“Misalnya, jika biaya pengiriman cabai dari Mataram mencapai Rp 20 ribu per kg, ada kemungkinan subsidi diberikan oleh Badan Pangan Nasional. Namun, skema ini masih dalam tahap pembahasan,” ungkapnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



