
batampos – Dua OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub), tengah berada dalam sorotan aparat kepolisian. Hal ini menyusul dugaan kebocoran retribusi yang melibatkan kedua instansi tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Polresta Barelang telah memantau aktivitas pengelolaan retribusi di dua dinas tersebut dan bahkan telah memeriksa sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan.
Menanggapi kabar tersebut, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku belum menerima laporan resmi mengenai pemeriksaan itu. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum.
“Saya belum dapat informasi tentang itu,” katanya, Rabu (30/7).
Meski demikian, pihaknya konsisten menghormati proses hukum yang berjalan. Jika ada pemanggilan terhadap pejabat OPD, hal itu wajar sebagai bagian dari klarifikasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Saya berpendirian dari dulu bahwa kalau proses hukum, kita percayakan ke ranah hukum. Artinya, kalau ada pemanggilan itu kan diperlukan klarifikasi dari rekan-rekan OPD. Nanti rekan-rekan OPD akan mengklarifikasi,” ujarnya.
Amsakar tidak mengetahui secara detail mengenai pemantauan terhadap DLH dan Dishub oleh Polresta Barelang. Ia meminta agar semua pihak memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional dan independen.
“Biarkan saja prosesnya berjalan,” katanya, singkat.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait siapa-siapa saja pejabat yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Sementara, dugaan kuat pemanggilan menyusul kebocoran retribusi sampah dan parkir. (*)
Reporter: Arjuna



