Jumat, 16 Januari 2026

DPRD Batam Gelar RDP dengan Warga Tanjungsengkuang Terkait Masalah Air

spot_img

Berita Terkait

spot_img
RDP di Komisi III DPRD Batam mengenai persoalan air bersih. f.Arjuna

batampos– Komisi III DPRD Kota Batam menggelar RDP bersama warga Tanjungsengkuang dan Batumerah, Kecamatan Batuampar, Senin (8/9). Pertemuan ini membahas persoalan suplai air bersih yang kerap terganggu di kawasan tersebut.

RDP tersebut dihadiri jajaran anggota DPRD Batam, perwakilan BP Batam, serta manajemen PT Moya sebagai operator penyedia air bersih. Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, juga hadir langsung untuk menanggapi keluhan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keresahan mereka atas pelayanan air bersih yang dinilai tidak konsisten. Menurut warga, gangguan suplai air sudah lama terjadi, bahkan meski sudah dilakukan beberapa kali RDP sebelumnya, masalah belum kunjung terselesaikan.

BACA JUGA: Informasi untuk Pelanggan Air Batam Hilir

Sementara, Amsakar mengakui persoalan air bersih masih jauh dari harapan masyarakat. Ia menyebut, ini merupakan kali ketiga RDP terkait persoalan yang sama.

“Saya mohon maaf karena sampai saat ini pelayanan air bersih belum optimal. Ini memang menjadi bagian dari visi misi saya, dan saya berkomitmen untuk menyelesaikannya,” katanya.

Penanganan masalah air bersih membutuhkan langkah teknis sekaligus pembiayaan besar. Ia menyinggung adanya moratorium serta kebijakan efisiensi sebelumnya yang membuat sejumlah rencana terhambat.

“Sekarang ini baru bulan keenam saya menjabat. Jadi masih butuh waktu. Tetapi, saya pastikan ini bagian dari komitmen kami untuk diperbaiki,” kata dia.

Untuk solusi jangka pendek, ia meminta jajaran teknis BP Batam bersama PT Moya segera melakukan normalisasi distribusi dengan menambah suplai melalui tandun dan tangki air. Sementara untuk jangka panjang, ia menargetkan penyelesaian instalasi jaringan air bersih pada pertengahan tahun depan.

“Lebih baik kita bicara apa adanya kepada masyarakat, walaupun pahit, daripada memberikan janji yang tidak bisa direalisasikan. Saya ingin ada data konkret mengenai langkah penyelesaian ini,” katanya.

Ia juga langsung menugaskan Deputi dan Direktur BP Batam yang mengurusi hal terkait, bersama manajemen PT Moya untuk turun ke lapangan dalam waktu dekat. “Untuk satu bulan ke depan, sudah ada komitmen normalisasi distribusi. Dalam beberapa hari ini tim akan memulai pengecekan di lapangan,” tambah Amsakar.

Namun begitu, penanganan teknis tidak sepenuhnya bisa langsung diambil alih BP Batam. Hal itu karena ada perjanjian kerja sama yang mengikat antara BP Batam dan PT Moya sebagai operator penyedia layanan air.

“Perjanjian itu memuat klausul detail, mulai dari tanggung jawab mengurus pipa, waduk, hingga instalasi. Jadi tidak bisa serta-merta di-take over. Karena itu kami sedang meninjau ulang klausul tersebut bersama tim hukum,” ujarnya.

Jika klausul kerja sama terlalu kaku, pelayanan ke masyarakat akan tersendat. Karena itu, BP Batam tengah menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian yang berlaku, agar lebih fleksibel dalam menjawab kebutuhan warga.

Sebagai perbandingan, Amsakar menyebut telah mengundang manajemen PT Moya dari daerah lain, seperti Tangerang Selatan, untuk mempelajari pola kerja sama mereka. Namun, kondisi Batam berbeda, baik dari segi kapasitas layanan, jumlah instalasi, hingga struktur tarif.

“Kalau model Tangerang Selatan diterapkan di Batam, bisa menimbulkan masalah baru, terutama terkait tarif. Jadi perlu ada modifikasi dan penyesuaian hukum agar sesuai dengan kondisi di Batam,” ujar Amsakar. (*)

Reporter: Arjuna

Update