
batampos – DPRD Batam menggelar kegiatan uji publik rancangan peraturan daerah kota Batam tentang penyelenggaraan penempatan tenaga kerja. Hal ini guna mendorong penyerapan tenaga kerja lokal di Industri Batam.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, mengatakan, saat ini realisasi dari pemanfaatan dana IMTA mencapai 100 persen, namun hasil dari pelatihan masih mandul.
“Sampai sekarang kami tidak mendapatkan laporan berapa yang terserap oleh perusahaan. Seperti tahun ini Rp23 miliar digunakan untuk pelatihan pencari kerja, namun data ril berapa yang mampir diserap tak ada,” tegas Mustofa, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Pastikan Sesuai Rencana, Kepala BP Batam Tinjau Pembangunan Infrastruktur
Angka pengangguran terbuka di Batam cukup tinggi. Bahkan Kepri masuk nomor 3 SE Indonesia untuk hal ini. Untuk itu, melalui Ranperda ini, ia mendorong penempatan tenaga kerja lokal lebih masif.
Sehingga bisa mengurangi angka pencari kerja di Batam. Saat ini Kota industri ini masih menjadi tujuan favorit pencari kerja. Persaingan yang begitu ketat membuat pencari kerja lokal, dan pendatang juga ketat.
“Memang benar dalam menerima tenaga kerja tidak boleh membedakan KTP. Namun kami pemerintah daerah juga punya kebijakan, untuk memprioritaskan pencari kerja lokal untuk terserap lebih dulu di perusahan,” terang Mustafa.
Baca Juga: Jefridin: Insyaallah 650 Unit Jamban akan Dibangun di 12 Kecamatan
Saat ini perusahaan juga masih enggan menerima anak sekolah untuk magang, atau prakerin. Padahal ini salah satu upaya mengenalkan lingkungan kerja, agar nanti ketika tamat mereka siap masuk kerja.
“Kita punya anggaran Rp23 miliar dari IMTA. Kenapa tidak dimanfaatkan untuk mendukung penempatan tenaga kerja lokal ini. Jadi jangan ujug-ujug pelatihan, namun hasilnya nihil,” ungkapnya.
Berdasarkan data data pada tahun 2022 oleh BPS Kota Batam bahwa angkatan kerja kota Batam yakni sejumlah 745.545 jiwa, sebanyak 87.903 jiwa diantaranya adalah pengangguran.
Bahkan data rilis daya saing bahwa migrasi masuk ke Provinsi Kepulauan Riau terbesar yaitu 46,40 persen, karena ada kesempatan kerja di Kota Batam.
Baca Juga: Karena Rebutan Air Bersih Warga Tanjunguncang Sering Cek-Cok
Angka tersebut mengalahkan Kalimantan Utara sebesar 35,90 persen bahkan DKI Jakarta sebesar 35,60 persen, Kalimantan Timur sebesar 33,30 persen dan Papua Barat sebesar 31,60 persen.
Selain itu, berdasarkan uji publik yang dihadiri HRD perusahaan yang ada di Batam, dan disampaikan kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan kriteria perusahaan.
“Ini yang harus dipertajam lagi untuk pelatihan masa akan datang. Jangan anggaran habis, namun hasil tak ada. Apa yang dibutuhkan perusahaan, itu yang seharusnya digelar pelatihannya,” tutupnya.(*)
Reporter: Yulitavia



