batampos.co.id- Meskipun belum ada laporan yang diterima oleh DPRD Provinsi Kepri terkait kasus kekerasan yang terjadi di SMK Dirgantara Batam, tapi tetap menjadi sorotan dari Komisi IV DPRD Provinsi Kepri yang membidani persoalan pendidikan dan kesehatan. Bahkan Komisi IV akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi.
“Meskipun belum ada laporan resmi ke DPRD Kepri, kami di Komisi IV DPRD Provinsi Kepri memberikan atensi khusus mengenai masalah ini,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Sirajuddin Nur, Jumat (19/11).
BACA JUGA: Selesai Buat Laporan, Langsung Diperiksa Penyidik, Kasus Dugaan Kekerasan di SMK Dirgantara
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, pihaknya mendukung langkah yang sedang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan melaporkan dugaan pelanggaran pidana dalam perkara ini ke Polda Kepri.
“Kami juga akan melakukan investigasi untuk mencari fakta terkait yang terjadi. Bahkan juga akan direncanakan rapat kerja dan hearing dengan menghadirkan pihak sekolah ke DPRD Kepri,” tegasnya.
Lebih lanjut katanya, apapun keputusan dari Tim Investigasi yang melibatkan oleh KPAI, Irjen Kemdagri, Inspektorat Kepri, KPPAID, dan Dinas Pendidikan nanti, persoalan yang harus diperhatikan adalah kelangsungan pelajar-pelajar disana. Harus ada solusi yang diberikan.
“Ini adalah kejadian yang kedua kali, apapun keputusan harus kita sikapi. Bagi kami yang terpenting adalah keberlangsungan pendidikan bagi pelajar yang disana harus diprioritaskan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kepri, Teddy Jun Askara yang juga merupakan Legislator Komisi IV DPRD Kepri tersebut mengatakan, DPRD Provinsi Kepri akan bersikap terkait persoalan ini. Pihaknya akan menyampaikan persoalan ini ke pimpinan.
“Kita juga akan turun untuk melakukan cek dan ricek ke lapangan. Kita hormati adanya tim investigasi yang dibentuk oleh Irjen Kemendikbud bersama KPAI. Namun kami berharap, ada diskusi lebih lanjut dengan DPRD Kepri. Sebelum mereka membuat keputusan terkait kebijakan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pihak sekolah,” ujar Teddy yang pernah duduk sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kepri pada priode 2014-2019 lalu.(*)
Reporter: Jailani



