Senin, 2 Maret 2026

Driver Online Dikeroyok di Bida Ayu, Pelaku Diduga Mabuk

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Seorang driver ojek online bernama Fano menjadi korban pengeroyokan di kawasan Bida Ayu Pintu 3, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, Sabtu (28/2) malam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di bagian wajah dan kepala.

Ketua Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban bersama kekasihnya melintas di lokasi kejadian.

“Korban berhenti karena mendengar suara yang tidak mengenakkan dari arah sekelompok pria di lokasi tersebut,” ujar Feryandi, Minggu (1/3).

Baca Juga: Komersialisasi Lingkungan di Tanjung Piayu, DAS Ditimbun, Bukit Dipotong

Menurutnya, tak lama setelah korban berhenti, salah satu pelaku mendatangi korban dan disusul rekannya. Keduanya kemudian melakukan pemukulan dan tendangan secara bersama-sama.

“Korban dipukul dan ditendang oleh dua orang pelaku. Dari informasi di lapangan, ditemukan juga minuman keras jenis tuak di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

Usai melakukan penganiayaan, para pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sei Beduk.

Feryandi menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilai cepat merespons laporan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek Sei Beduk yang langsung turun ke lokasi bersama jajaran. Kami berharap para pelaku segera diamankan dan meminta seluruh anggota Komando untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga: Sahur Bersama Warga Sei Beduk, Kemenag Tekankan Kemandirian Masjid

Sementara itu, Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral membenarkan adanya laporan pengeroyokan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima, termasuk hasil visum. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran dan proses penyelidikan,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.(*)

SALAM RAMADAN