
batampos – Tepat dua bulan pascakecelakaan kerja di kapal MT Federal II milik PT ASL Shipyard, yang terjadi pada 15 Oktober 2025, proses penegakan hukum atas insiden yang menewaskan 14 pekerja tersebut masih terus berjalan belum penetapan tersangka hingga, Senin, 15 Desember 2025.
Tragedi ledakan dan kebakaran kapal yang terjadi di kawasan galangan Tanjunguncang itu menjadi salah satu kecelakaan kerja terburuk di Batam sepanjang tahun 2025. Sejak hari kejadian, penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin sebelumnya menyatakan kasus ini menjadi atensi khusus kepolisian, mengingat besarnya jumlah korban dan kompleksitas kejadian. Penyidik harus menyinkronkan keterangan saksi dengan bukti teknis serta hasil uji laboratorium forensik.
Baca Juga: 14 Pekerja Tewas, Petinggi PT ASL Diperiksa Terkait Ledakan MT Federal II
Hingga pertengahan Desember, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur, mulai dari pekerja, mandor, pengawas lapangan, jajaran manajemen inti perusahaan, hingga pihak pengawasan ketenagakerjaan. Jumlah saksi yang diperiksa tercatat mencapai lebih dari 40 orang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M Debby Tri Andrestian menyebutkan, status perkara telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi ahli juga telah dimintai keterangan, meliputi ahli forensik, ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta ahli pidana.
Meski hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Polri telah diterima penyidik, kepolisian belum mengumumkan secara terbuka temuan tersebut. Hasil labfor masih digunakan sebagai bahan pendalaman untuk memastikan konstruksi pidana dan pihak yang paling bertanggung jawab.
Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau memastikan pengawasan tetap dilakukan. PT ASL sempat dikenai penutupan sementara karena indikasi pelanggaran K3, sebelum akhirnya kembali beroperasi setelah memenuhi sejumlah rekomendasi keselamatan.
Dua bulan berlalu, proses penyidikan masih berjalan, dan publik Batam menunggu langkah tegas aparat dalam menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi Federal II. (*)



