Selasa, 13 Januari 2026

Dua Kasus Pembunuhan yang Menghebohkan di Sagulung Segera Direkonstruksi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Reddoorz Kostel, lokasi pembunuhan seorang PSK oleh pelanggannya. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos — Dua kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat Sagulung, Batam, pada pertengahan Mei dan awal Juni 2025 kini memasuki tahapan penting dalam proses hukum. Unit Reskrim Polsek Sagulung tengah mempersiapkan pelaksanaan rekonstruksi untuk kedua perkara tersebut guna melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, menyampaikan bahwa proses rekonstruksi akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari kasus pembunuhan di Cafe Marbun, rekonstruksi kemudian akan dilanjutkan untuk kasus pembunuhan wanita yang dikenal melalui aplikasi MiChat. “Penyidikan terus berjalan. Saat ini kami sedang menyiapkan proses rekonstruksi untuk dua kasus tersebut,” ujarnya, Selasa (7/7).

Kasus pertama terjadi pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, di Cafe Marbun, Kelurahan Sei Lekop. Korban, seorang pelaut bernama Denny P. Makahinda (33), tewas akibat luka tusuk setelah terlibat pertikaian dengan pelaku, Rahmadani (23), seorang buruh bangunan asal Medan. Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke Tanjung Balai Karimun namun berhasil diamankan petugas beberapa hari kemudian.

Sedangkan kasus kedua terjadi pada 2 Juni 2025 di sebuah kamar kostel kawasan ruko Simpang Basecamp. Korbannya adalah seorang pekerja seks komersial berinisial Vla (30), yang ditemukan tewas dengan luka tusuk puluhan kali. Pelaku diketahui berinisial Mi (20), pelanggan korban yang diduga marah setelah cekcok terkait pembayaran.

Baca Juga: Penyidik Polsek Sagulung Tunggu Jawaban Jaksa untuk Rekonstruksi Dua Kasus Pembunuhan

Menurut Iptu Anwar, pihaknya telah menyerahkan berkas awal kedua kasus ini ke jaksa penuntut umum (JPU). Saat ini penyidik tinggal menunggu petunjuk tambahan dari JPU dan penjadwalan pasti untuk rekonstruksi. “Kami sudah siapkan semua bukti dan keterangan saksi. Tinggal menunggu koordinasi dengan kejaksaan,” ujarnya.

Dalam pengungkapan dua kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua senjata tajam yang digunakan dalam aksi pembunuhan serta pakaian korban dan pelaku. Para tersangka saat ini masih ditahan di sel Polsek Sagulung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Iptu Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik dengan cara kekerasan dan tetap menjaga kondusivitas lingkungan. “Kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya. Semua proses hukum kami jalankan secara profesional. Pelaku kekerasan tidak akan kami beri ruang. Mari kita jaga Batam tetap aman dan tertib,” ujarnya.

Pelaksanaan rekonstruksi dua kasus pembunuhan ini diharapkan mampu memperjelas kronologi peristiwa serta menguatkan pembuktian di persidangan nantinya. Penyidik menargetkan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan bisa dilakukan dalam waktu dekat, setelah proses rekonstruksi rampung. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update