
batampos – Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait dua kontainer yang diamankan Polresta Barelang dan sempat menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai asal-usul serta jalur pergerakannya. Ia menegaskan bahwa kedua kontainer tersebut adalah barang tegahan Bea Cukai yang sedang dalam proses penanganan sebelum tiba-tiba berbelok ke lokasi temuan polisi.
Menurut Zaky, dua kontainer tersebut seharusnya dipindahkan dari Pelabuhan Batuampar menuju gudang Bea Cukai di Tanjunguncang untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, alurnya berubah sebelum tiba di lokasi tujuan. “Dua kontainer itu masih dalam proses BC. Sudah ada komunikasi dengan Polres. Kita terbuka. Itu barang tegahan dari Batuampar mau dibawa ke gudang BC di Tanjunguncang, namun dibelokin ke lokasi tangkapan itu,” ujarnya, Senin (17/11).
Ia pun berharap penyidik Polresta Barelang dapat mengungkap pihak yang membelokkan kontainer tersebut.
Baca Juga: Polisi Amankan Truk dan Kontainer Bermuatan Barang Impor Bekas di Sagulung
Terkait informasi yang beredar mengenai lima kontainer lain yang disebut lolos sebelum penindakan Polresta Barelang, Zaky menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki informasi terkait. “Yang lima kontainer lainnya itu, kita tidak begitu tahu,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bea Cukai bersikap kooperatif dan mendukung langkah kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif dan transparan. “Kita kooperatif dengan Polres untuk mengusut ini tegak lurus. Jika memang melanggar aturan, kita tegak lurus juga. Anggota bermain pun saya sikat,” ujarnya. Zaky juga memastikan bahwa dua petugas Bea Cukai telah diperiksa penyidik Polresta sebagai bagian dari pengusutan kasus.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa penyidik terus mendalami temuan dua kontainer tersebut, termasuk alur pergerakan, pihak yang terlibat, hingga dugaan adanya akses administratif tertentu. “Kami masih terus mendalami tangkapan dua kontainer ini. Penanganannya tegak lurus. Siapa pun yang terlibat, termasuk kalau ada oknum, akan kami proses,” tegasnya.
Zaenal memastikan Polresta Barelang akan mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa intervensi pihak mana pun. “Kami komit menuntaskan perkara ini untuk mencegah kebocoran kekayaan negara,” ujarnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara



