Selasa, 13 Januari 2026

Dua Nelayan Bengkong Melanggar Batas Laut, Nelayan: Saya Tidak Tahu Batasnya

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bambang serah Terima dua nelaya Kepri kepada Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Harris Pratamura, Rabu (19/3). Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat memulangkan 2 nelayan asal Bengkong yang melanggar batas wilayah laut, Rabu (19/3) siang. Kedua nelayan bernama Salam, 25, dan Suhardi, 25, ditangkap karena masuk ke Perairan Malaysia.

Usai dipulangkan, nelayan ini diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri yang diterima Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. Penyerahan berlangsung diatas Kapal Negara (KN) Pulau Nipah-321 di Pelabuhan Batu Ampar.

Kepala Zona Barat Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Trijanto mengatakan kedua nelayan ini ditangkap pada 12 Maret kemarin. Saat itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

“Kami juga berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Johor Malaysia,” ujarnya.

Bambang menjelaskan setelah ditangkap, kedua nelayan ini menjalani persidangan di Malaysia. Hasilnya, mereka dinyatakan tidak bersalah dan mendapat izin untuk kembali ke Indonesia.

“Kita ke titik penjemputan di batas wilayah laut tiga negara, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Titik penjemputan ini sudah dijanjikan dengan APMM,” katanya.

Sementara Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura memberikan apresiasi kepada Bakamla yang dengan cepat memulangkan kedua nelayan Batam tersebut.

“Ini merupakan hasil kerja cepat dan baik yang dilakukan Bakamla Zona Barat. Untuk kedua nelayan akan dipulangkan ke keluarganya masing-masing,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, Nyanyang menyatakan bahwa Pemprov Kepri ke depan akan menggandeng semua pihak untuk memberikan edukasi kepada seluruh nelayan di Kepri.

“Edukasinya terkait batas-batas wilayah laut. Dan Kami juga mengimbau kepada nelayan-nelayan kita saat pergi melaut agar memastikan perlengkapan dan pendukung keselamatan kerja selalu diperhatikan,” katanya.

Sementara salah seorang nelayan, Suhardi mengaku sama sekali tidak mengetahui kapalnya memasuki Perairan Malaysia. Sebab, kapalnya terseret angin dan arus laut yang kuat.

“Sudah 4 hari melaut. Dan ternyata masuk ke Malaysia, saya sendiri tidak tahu batasnya,” ujarnya.

Menurut dia, nelayan tradisional tidak memiliki peralatan canggih untuk mengetahui perbatasan laut. Sehingga, para nelayan tradisional ini berpotensi besar melakukan pelanggaran.

“Ini bisa menjadi pelajaran juga bagi nelayan lain. Jangan sampai hal seperti ini terjadi,” katanya.

Suhardi juga mengaku selama ditangkap, ia mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak Malaysia. “Tidak ada disiksa, perlakuannya baik,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Update