
batampos – Dua kasus narkotika beruntun berhasil diungkap Bea Cukai Batam dalam dua pekan terakhir, menegaskan bahwa jaringan penyelundupan masih aktif memanfaatkan Batam sebagai jalur masuk narkotika ke Indonesia. Penangkapan terbaru ini melibatkan modus inserter di tubuh penumpang kapal dan upaya penyelundupan melalui jalur laut dengan barang bukti sabu lebih dari satu kilogram.
Kasus pertama terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center. Seorang pria berinisial MM (46), penumpang kapal MV Citra Legacy V dari Setulang Laut, Malaysia, dicurigai petugas Bea Cukai setelah memperlihatkan gerak-gerik gelisah. Unit K9 Bea Cukai turut memberikan respons mencurigakan terhadap MM, sehingga pemeriksaan mendalam dilakukan.
Tidak menemukan barang bukti pada tubuh bagian luar, petugas kemudian membawa MM ke Rumah Sakit Awal Bros Batam. Hasil radiologi mengungkapkan sembilan bungkusan lateks yang disembunyikan dalam rongga dubur. Lima di antaranya berisi sabu seberat total 236 gram, sementara empat sisanya berisi 256 butir ekstasi. Uji laboratorium memastikan bahwa sabu tersebut positif mengandung metamfetamin, sedangkan ekstasi mengandung amfetamin.
Dalam pemeriksaan, MM yang sehari-hari bekerja sebagai kuli mengaku dijanjikan upah Rp50 juta untuk membawa paket tersebut. Ia mengungkap bahwa narkotika itu diberikan oleh seseorang berinisial MT di Johor dan rencananya akan dibawa ke Lombok atas arahan jaringan pengendali. Temuan ini langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus kedua terungkap pada Kamis, 13 November 2025, melalui patroli laut Bea Cukai Batam menggunakan kapal BC 59029. Dalam kegiatan rutin tersebut, petugas mengamankan sebuah tas berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.029,3 gram. Bea Cukai tidak mengungkapkan identitas pelaku karena kasus masih dalam pengembangan, namun memastikan sabu tersebut merupakan bagian dari upaya penyelundupan terorganisir dari luar negeri.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa dua penindakan beruntun ini menunjukkan intensitas tekanan jaringan narkotika yang mencoba memanfaatkan wilayah perairan dan pelabuhan Batam. “Kami terus memperkuat pengawasan di seluruh lini, baik jalur laut maupun jalur penumpang. Dua kasus ini membuktikan bahwa aparat di lapangan sangat siap dan responsif,” ujarnya.
Zaky juga menyoroti bahwa peran unit K9 dan kewaspadaan tim patroli laut menjadi faktor kunci dalam menggagalkan kedua upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, pengawasan intelijen dan patroli berbasis risiko akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Bea Cukai Batam menyatakan dua kasus ini hanyalah bagian dari rangkaian penindakan yang terus meningkat sepanjang 2025. Koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Kepri, disebut menjadi faktor penting dalam penanganan lanjutan kasus narkotika yang berhasil digagalkan.
Dengan dua penangkapan terbaru ini, Bea Cukai Batam kembali menegaskan komitmennya sebagai garda depan dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Pengawasan dipastikan akan terus diperketat mengingat jaringan narkotika internasional dinilai masih aktif mencari celah untuk masuk ke Indonesia melalui Batam. (*)
Reporter: Eusebius Sara



