
batampos – Tim gabungan Jatanras Polda Kepri berhasil menangkap dua pelaku spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di Kota Batam. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.
Kedua tersangka berinisial Y dan S ditangkap setelah tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang, Polsek Lubuk Baja, serta jajaran kepolisian di luar daerah melakukan pengejaran intensif.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (6/3) dini hari. Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Y ditangkap di Tembilahan, sedangkan S diringkus di Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Kombes Ronni Bonic, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang mobilnya dipecahkan oleh pelaku di kawasan Windsor, Lubuk Baja.
Dalam aksi tersebut, pelaku membobol kaca mobil milik seorang nasabah yang baru saja mengambil uang dari bank. Dari dalam mobil, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Kami mendapatkan laporan itu, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku,” ujar Ronni.
Namun, saat tim melakukan pengejaran, kedua pelaku diketahui telah melarikan diri keluar dari Batam. Polisi kemudian menelusuri jejak pelarian mereka hingga ke beberapa daerah di luar Kepulauan Riau.
“Pekaku berhasil kabur ke luar Batam, namun tim kami tak tinggal diam,” tegasnya.
Setelah mengetahui lokasi keberadaan pelaku, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil menangkap keduanya di lokasi yang berbeda.
“Keduanya berhasil ditangkap meskipun sempat melakukan perlawanan saat diamankan,” katanya.
Ronni menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pecah kaca di sejumlah daerah. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi kejahatan lainnya.
“Saat ini kedua tersangka masih berada di lokasi penangkapan dan akan segera dibawa ke Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(*)



