Kamis, 5 Maret 2026

Dugaan Kekerasan Oknum Bea Cukai di Punggur, 6 Saksi Telah Diperiksa

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian. F.Cecep Mulyana

batampos – Penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum Bea dan Cukai di Pos Pelabuhan Telaga Punggur masih terus bergulir. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang memastikan proses hukum tetap berjalan, meski hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait penetapan status hukum dalam perkara tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, mengatakan penyelidikan saat ini masih difokuskan pada pemeriksaan sejumlah pihak yang terkait dengan kejadian itu.

“Masih pemeriksaan, ya. Sampai saat ini belum ada perkembangan yang seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga: Disnaker Batam Ingatkan Perusahaan dan Aplikator Bayar THR dan BHR Tepat Waktu

Debby memastikan terlapor yang sebelumnya dijadwalkan telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan korban.

Dalam perkembangan terbaru, jumlah saksi yang diperiksa juga bertambah. Jika sebelumnya hanya tiga orang, kini penyidik telah meminta keterangan dari enam hingga tujuh saksi guna memperjelas kronologi kejadian.

“Untuk saat ini ada enam sampai tujuh orang yang kami minta keterangan,” katanya.

Meski proses penyelidikan tetap berjalan, penyidik juga membuka kemungkinan penyelesaian perkara secara damai apabila kedua belah pihak sepakat menempuh jalur tersebut.

Baca Juga: Tarik Uang di Bank, Warga Diimbau Gunakan Pengawalan Gratis

“Tidak menutup kemungkinan untuk damai. Saat ini masih proses,” ungkap Debby.

Kasus ini bermula dari insiden saat pemeriksaan muatan lori di Pos Bea dan Cukai Pelabuhan Telaga Punggur. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh seorang sopir truk yang mengaku mengalami dugaan kekerasan ketika proses pemeriksaan berlangsung.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterangan para pihak untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)

SALAM RAMADAN