Kamis, 2 April 2026

Dugaan Korupsi di SMAN 1 Batam, Gubernur Kepri: Kita Hormati Prosesnya…

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah meningkatkan kasus dugaan korupsi di SMAN 1 Batam dari penyelidikan kepenyidikan. Kasus dugaan korupsi yang ditemukan Kejari Batam ini merugikan negara hingga mencapai miliaran rupiah.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, belum bisa berbicara banyak. Ia mengungkapkan, dengan adanya proses hukum yang menyangkut Pemerintah Provinsi Kepri, dirinya akan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan tersebut.

Gubernur belum bisa mengambil keputusan terkait dugaan korupsi di SMAN 1 Batam karena proses hukum tersebut masih berjalan.

”Kita hormati prosesnya. Nanti tinggal hasilnya bagaimana, kita lihat. Asas duga tak bersalah harus kita kedepankan,” ujar Ansar saat ditemui di Bengkong, Minggu (7/11/2021) lalu.

Dalam upaya mengantisipasi adanya pejabat di lingkungan Pemprov Kepri yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi, Ansar akan terus melakukan evaluasi dan mengantisipasi dengan melakukan mutasi sejumlah pegawai yang menempati posisi strategis.

Dimana, pejabat yang dimutasi itu adalah pejabat yang dinilai harus dimutasi.

”Ini untuk menjamin pesan KPK juga, agar kita bisa terus mengevaluasi dan mencegah terjadinya penyelewengan-penyelewengan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang, mengatakan, terungkapnya kasus dugaan korupsi di SMAN 1 Batam berawal
dari temuan Kejari Batam.

Dimana, jaksa menemukan ketidakberesan pengelolaan anggaran di sekolah unggulan di Batam itu. Status kasus dugaan korupsi ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Meski begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka dan masih fokus melakukan riksaan saksi. Penanganan kasus korupsi memang dilakukan secara tertutup. Hal itu dilakukan agar tak mengganggu proses penanganan kasus oleh penyidik jaksa.

Kejari menegaskan, penanganan perkara ini dipastikan akan dilakukan sampai tuntas. Apalagi, jika sudah ada alat bukti yang membuktikan adanya dugaan korupsi.

Reporter : Eggi Idriansyah

UPDATE