Selasa, 7 April 2026

Dugaan Korupsi SIMRS RS BP Batam Masuk ke Penyidikan

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos- Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Sistem Berbasis Elektronik (SIMRS) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam masuk babak baru. Penyidik Kejaksaan Negeri Batam resmi menaikan status dugaan korupsi SIMRS dari Penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ilustrasi

“Tanggal 22 Februari 2022, Penyidik Kejari Batam telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan SIM RS BP Batam tahun 2018 dan 2020,” kata Kasi Intel Kejari Batam Wahyu Oktaviandi, Rabu (23/2).

Dikatakan Wahyu, peningkatan status dugaan korupsi itu dilakukan karena penyidik menemukan indikasi perbuataan melawan hukum, yang merugikan negara. “Sudah ada bukti permulaan yang cukup, sehingga status kami tingkatkan,” terang Wahyu.

Disinggung terkait kerugiaan negara, menurut Wahyu masih dalam proses perhitungan. Namun diperkirakan kerugiaan negara akibat dugaan ini hingga Rp 2 miliar. “Kerugiaan negara, masih proses perhitungan,” tegas Wahyu.

BACA JUGA: Jaksa Terkendala Keterangan Ahli, Kasus Dugaan Korupsi SIMRS RS BP Batam 

Masih kata Wahyu, karena status sudah ditingkatkan, maka proses pemeriksaan saksi akan kembali dilakukan. Pemeriksaan saksi kali ini untuk melengkapi alat bukti yang sudah ditemukan. Untuk proses penyelidikan, sudah ada belasan saksi yang diperiksa.

“Untuk pemeriksaan saksi distatus penyidikan, kemungkinan dimulai minggu depan,” imbuh Wahyu. (*)

Reporter : Yashinta

UPDATE