Jumat, 13 Maret 2026

Dugaan Penyimpangan Pembangunan Masjid Tanjak Masih Pulbaket di Kejari Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Masjid Tanjak di Bundaran BandaraInternasional Hang Nadim Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Laporan dugaan penyimpangan pembangunan Masjid Tanjak masih bergulir di Kejaksaan Negeri Batam. Status laporan tersebut pun masih pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Terkait Masjid Tanjak, masih pulbaket,” ujar Riki, kemarin.

Menurut dia, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil dari pulbaket, karena masih belum selesai. Masih ada bahan dan keterangan yang masih ditelusuri. Sehingga belum bisa disebutkan, apakah ada temuan terhadap laporan dugaan penyimpangan Masjid Tanjak.

“Kalau sudah ada kesimpulan, nantinya kami sampaikan. Sampai saat ini masih proses,” jelas Riki.

Dijelaskannya, proses pulbaket berbeda dengan penyelidikan. Dimana proses dari pulbaket tak bisa begitu saja disampaikan ke publik. Berbeda dengan penyelidikan atau penyidikan, yang sedikit banyaknya bisa disampaikan ke publik.

“Pulbaket berbeda dengan penyelidikan, jadi sifatnya memang masih rahasia, kami tak bisa sampaikan isi dari materinya,” sebut Riki.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Batam menerima laporan dugaan penyimpangan pembangunan proyek Masjid Tanjak yang bernilai Rp 39,9 miliar. Laporan itu disampaikan oleh salah satu LSM di Batam, pasca amblasnya plafon masjid yang baru diresmikan 2 bulan lalu.

Laporan tersebut menyampaikan, sejumlah dugaan penyimpangan. Diantaranya spesifikasi bahan yang digunakan untuk pembangunan masjid tersebut, diduga tak sesuai. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

SALAM RAMADAN