
batampos – Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 telah mengarahkan langkah penghematan anggaran di kementerian dan lembaga. Salah satu kementerian yang terdampak adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), yang mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu Rp57,6 triliun. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga ikut dipangkas hingga Rp8,03 triliun. Langkah efisiensi ini menjadi bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran negara hingga Rp306,69 triliun pada tahun 2025.
Bagaimana dengan Batam? Kota ini juga menerapkan efisiensi anggaran, meskipun tanpa pemangkasan besar yang berdampak pada program-program utama. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa efisiensi lebih fokus pada pengelolaan operasional kantor. Program pendidikan, menurutnya, belum terdampak dalam skema efisiensi anggaran ini.
Tri mengungkapkan bahwa langkah-langkah efisiensi yang dilakukan di Batam mencakup penyesuaian perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, serta jumlah sasaran kegiatan. Salah satu inovasi yang diambil adalah perubahan pola pelatihan guru menjadi metode ToT (Training of Trainers), yang memungkinkan lebih banyak trainer dilatih untuk kemudian menurunkan pengetahuan mereka kepada guru-guru lainnya. Dengan strategi ini, Disdik Batam berhasil merasionalisasi anggaran hampir Rp900 juta.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran masih dalam proses dan belum semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selesai menyusun penyesuaiannya. Pemangkasan dana transfer tercatat sebesar sekitar Rp3,8 miliar, namun tidak ada pemangkasan anggaran di OPD. Pengurangan dana transfer dilakukan pada kegiatan tertentu, seperti membatasi acara seremonial dan mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen.
Jefridin menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan bukan berarti pemangkasan program. “Seremonial kita batasi, perjalanan dinas kita kurangi sampai 50 persen. Pelayanan publik tetap berjalan, program tetap tercapai, hanya biaya-biaya yang tidak terlalu esensial yang dikurangi,” ujarnya.
Pemko Batam berkomitmen untuk memastikan efisiensi anggaran ini tidak menghambat program strategis. Penghematan anggaran ini diharapkan dapat digunakan lebih efektif, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik dan pendidikan di Batam. Jefridin juga menyatakan bahwa setelah efisiensi anggaran final, perubahan tersebut akan diinformasikan kepada DPRD dan penyesuaian akan dilakukan pada APBD.
Anggota DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, mengingatkan bahwa meskipun efisiensi anggaran dilakukan, anggaran pendidikan harus tetap dipenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, yang mengharuskan alokasi 20 persen dari APBD untuk pendidikan. Ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran pendidikan di Batam tidak dapat dilakukan tanpa melalui proses yang sah di badan anggaran.
Langkah efisiensi yang diambil oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk Batam, menjadi adaptasi terhadap kebijakan fiskal nasional yang bertujuan menghemat anggaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara penghematan dan efektivitas program agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat. (*)
Reporter: Arjuna



