
batampos – BNNP Kepri memusnahkan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan 6 kasus di Kantor BNNP Kepri, Nongsa (3/12). Total barang bukti yang dimusnahkan dari 9 tersangka yakni 2.028,8 gram sabu, 7.947 butir ekstasi, serta 452,09 gram ekstasi pecah.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Nestor Simanihuruk, mengatakan seluruh barang bukti tersebut berasal dari jaringan sindikat narkotika yang beroperasi lintas wilayah. Dalam pengungkapan itu ada 9 pelaku.
“Delapan hadir dalam pemusnahan, dan satu tersangka lainnya tengah menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Batam,” kata Nestor dalam pemusnahan yang dihadiri sejumlah penegak hukum.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan telah disisihkan sebagian untuk uji laboratorium serta kepentingan persidangan. Dari total sabu yang diamankan, berat awalnya mencapai 2.187,56 gram. Setelah disisihkan 158,76 gram untuk kebutuhan pembuktian di persidangan, sisanya sebanyak 2.028,8 gram dimusnahkan.Untuk ekstasi, jumlah awal yang disita mencapai 8.443 butir. Sebanyak 496 butir disisihkan untuk laboratorium dan persidangan, sementara 7.947 butir dimusnahkan.
“Ekstasi pecah ikut dimusnahkan, setelah berat awal 462,21 gram disisihkan 10,12 gram, menyisakan 452,09 gram untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Menurut Nestor, keenam kasus ini menggambarkan tren meningkatnya kreativitas dan intensitas para pelaku dalam menyelundupkan narkotika ke Kepri. Sebagian besar barang bukti merupakan kiriman dari jaringan internasional yang memanfaatkan Kepri sebagai pintu masuk.
Apalagi Kepri menjadi daerah rawan yang kerap dijadikan jalur transit para penyelundup, karena banyak pelabuhan tikus dan mobilitas tinggi. “Yang pasti BNNP Kepri komitmen dalam memutus rantai peredaran narkoba,” sebutnya.
Nestor menambahkan, sembilan tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari kurir, pengedar, hingga pengendali. Namun, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang berada di atas para tersangka tersebut. “Untuk suplai narkotika rata-rata berasal dari Malaysia,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Beacukai Batam, Ketua PN Batam, Kejaksaan, kepolisian, serta lembaga terkait lainnya. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha transportasi. (*)
Reporter: Yashinta



