Senin, 13 April 2026

Dewan Pendidikan: Penamaan Berbasis Sejarah Melayu Dinilai Efektif Bangun Literasi Budaya Pelajar

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dewan pendidikan dukung penataan
nama nama ruang publik. f. istimewa

batampos – Dewan Pendidikan Kota Batam memberikan apresiasi terhadap langkah Lembaga Adat Melayu Kota Batam yang mendorong penamaan ruang publik berbasis sejarah dan budaya Melayu. Inisiatif ini dinilai strategis dalam memperkuat pendidikan karakter sekaligus meningkatkan literasi budaya di kalangan pelajar.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Fendi Hidayat, mengatakan bahwa ruang publik memiliki peran penting sebagai bagian dari ekosistem pendidikan nonformal yang berdampak langsung pada pembentukan kesadaran historis generasi muda.

“Pelajar tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga dari lingkungan sekitar. Ketika ruang publik menggunakan nama tokoh seperti Raja Ali Kelana, secara tidak langsung hal itu akan memicu rasa ingin tahu siswa terhadap sejarah dan identitas daerahnya. Ini merupakan bentuk pembelajaran kontekstual yang efektif dan relevan,” ujar Fendi, Senin (13/4).

Ia menegaskan, penamaan ruang publik bukan sekadar identitas, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi yang membangun memori kolektif masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, penataan ulang nama-nama ruang publik yang belum memiliki relevansi historis perlu dilakukan secara terukur dan berbasis kajian akademik agar memiliki nilai edukatif yang kuat.

“Penamaan ini harus menjadi bagian dari strategi pendidikan kultural. Kita ingin simbol-simbol yang dilihat setiap hari oleh pelajar mampu menanamkan pemahaman sejarah dan kebanggaan terhadap budaya sendiri,” tambahnya.

Selain itu, Dewan Pendidikan juga menilai rencana penggunaan aksara Arab Melayu pada fasilitas publik sebagai inovasi yang bernilai edukatif tinggi. Upaya ini dinilai dapat diintegrasikan dalam pembelajaran lintas disiplin, mulai dari bahasa, sejarah, hingga seni budaya.

Untuk memaksimalkan dampaknya, Dewan Pendidikan mendorong adanya kolaborasi antara Lembaga Adat Melayu, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan. Program tersebut dapat diwujudkan melalui penyusunan modul pembelajaran kontekstual, kegiatan kunjungan edukatif, hingga integrasi penamaan ruang publik ke dalam materi ajar di sekolah.

“Pendekatan ini sejalan dengan konsep pembelajaran berbasis lingkungan dan pengalaman nyata. Pelajar tidak hanya memahami sejarah secara teori, tetapi juga melihat langsung penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Fendi.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Kota Batam diharapkan mampu menghadirkan sistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam membentuk karakter pelajar yang memahami, menghargai, dan melestarikan budaya Melayu sebagai identitas daerah.

Sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri Kota Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, menegaskan komitmen kuat untuk memperkuat identitas Melayu di Kota Batam melalui penataan ulang nama-nama jalan, simpang, bundaran, hingga ruang publik.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah strategis LAM dalam menjaga jati diri budaya Melayu di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan modernisasi Kota Batam.

“Sudah saatnya kite memelayukan semue nama tempat, jalan, simpang, bundaran, dan ruang publik lainnya. Ini bukan setakat soal nama, tetapi tentang marwah dan identitas negeri,” tegas Raja Amin.

Raja Amin secara terbuka menyoroti sejumlah nama lokasi di Batam yang dinilai tidak memiliki akar historis maupun nilai budaya Melayu.

Salah satu yang disinggung adalah Simpang Frengky, yang berada di pertemuan Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Ali Kelana. Menurutnya, penamaan tersebut tidak mencerminkan sejarah maupun tokoh Melayu.

Ia mengusulkan agar nama-nama seperti itu diganti dengan nama tokoh Melayu yang memiliki kontribusi nyata, seperti Raja Ali Kelana dan tokoh-tokoh besar lainnya dalam sejarah Melayu.(*)

UPDATE